Diduga Akan Tawuran 3 Orang Pelajar Diamankan Unit Patroli Polsek Cibinong

Cibinong | Detakmedia.com

Sebanyak 3 orang pelajar di amankan Patroli Polsek Cibinong Pada Kamis (28/07). Yang mana ketiga orang pelajar tersebut diamankan terkait senjata tajam yang mereka bawa.

Ketiga orang tersebut ialah R, S, dan SR yang merupakan siswa kelas 9 SMP di wilayah Kota Depok. Dari tangan para pelajar tersebut di ketemukan senjata tajam jenis Pedang dan Stik Golf.

Kapolsek Cibinong AKP Adhimas Sriyono Putra S.H., S.I.K mengatakan ketiga pelajar ini berhasil diamankan oleh unit patroli yang saat itu sedang berpatroli di sekitaran wilayah Ciriung.

Saat itu anggota kami merasa curiga kepada para pelajar tersebut, dan setelah di lakukannya pemeriksaan di temukan sebuah pedang panjang dan dua buah stik golf. Di duga para pelajar ini akan menggelar aksi tawuran.

Atas temuan tersebut ketiga pelajar pun kita bawa ke Mako Polsek Cibinong untuk di lakukannya pemeriksaan lebih lanjut, sementara itu orang tua maupun pihak sekolah ketiga pelajar tersebut juga kita lakukan pemanggilan, Ungkapnya.

Ketiga pelajar ini pun akan kita kenakan pasal 2 ayat (1) Undang – Undang darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, tutupnya. (Tom)

 

Sumber: Humas Polres Bogor