Kotabumi | Detakmedia.com

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara (Lampura) dalam memberantas segala bentuk perjudian dan menangkap para pelaku beserta mengamankan barang buktinya mendapat apresiasi dari Pemerintah Daerah Lampura.

Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M. didampingi Wakil Bupati (Wabup) Ardian Saputra, S.H. menyampaikan, bahwa kerja keras jajaran Polres Lampura bersama seluruh anggota yang bertugas di Polsek-Polsek dalam upaya menciptakan Kamtibmas yang aman, nyaman dan sejuk dengan melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk perjudian memang wajib diberikan apresiasi.

“Kita apresiasi atas kegigihan Polres Lampura merespon cepat dan sigap dalam langkah memberantas perjudian ini langkah awal dalam mengantisipasi tindak kriminal dan lain sebagainya yang bakal membawa masyarakat keranah hukum,” Ucap Bupati Lampura, Sabtu, (27 Agustus 2022).

Budi Utomo juga menyampaikan, ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Lampura yang telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan pemberantasan segala bentuk perjudian di daerah setempat.

Karena menurut Budi, dukungan masyarakat merupakan keberhasilan utama dalam mewujudkan berbagai program pemerintah.

“Terimakasih atas peran serta masyarakat yang terus bersama-sama mendukungan terwujudkan kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Lampura,” Ujar Bupati.

Apresiasi ini disampaikan Bupati Budi Utomo dan Wabup Ardian Saputra atas langkah sigap Jajaran Polres Lampura di bawah komando Kapolres AKBP Kurniawan Ismail bersama Wakapolres Kompol Dwi Dantosa dan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama beserta seluruh jajarannya yang telah menangkap para pelaku perjudian baik online maupun offline di wilayah setempat.

Yang mana diketahui pada, Rabu 17 Agustus 2022 lalu, Satreskrim Polres Lampura bersama Polsek Abung Semuli dan Abung Surakarta melakukan pengerebekan terhadap para pelaku judi jenis koprok dan mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

Kemudian pada, Sabtu 20 Agustus 2022 Satreskrim Polres Lampura bersama Polsek Abung Barat dan Polsek Kotabumi Kota kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku judi online jenis toto gelap atau togel.

Lalu pada, Kamis 25 Agustus 2022 anggota Polsek Muara Sungkai Polres Lampura kembali berhasil meringkus terduga pelaku judi koprok yang terjadi di TKP Desa Banjar Negeri.

Sebelumnya pada, Rabu 24 Agustus 2022 anggota Polsek Bunga Mayang kembali berhasil menangkap pelaku judi di wilayah hukumnya.(Ade)

Loading

By redaksi