Ciawi Bogor| Detakmedia.com
Polsek Ciawi Polres Bogor mengamankan dua pelaku penipuan berinisial MH (24) dan MA (27) di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Modus pelaku berpura-pura menawarkan pekerjaan dan meminjam motor korban.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat SH mengatakan kasus ini dialami oleh korban berinisial MSK (20) pada Kamis 25 Agustus 2022. Ketika itu, korban mendapatkan pesan melalui handphone mengaku sebagai temannya dan menawarkan pekerjaan.
“Pelaku mengajak korban untuk bertemu kemudian pada saat bertemu bukan temannya yang dikenal,” kata Agus dalam keterangannya, Sabtu (27 Agustus 2022).
Setelah bertemu, pelaku mengajak korban untuk berangkat ke tempat pekerjaan. Sedangkan, motor korban dibawa oleh salah satu pelaku dengan alasan untuk menjemput calon pekerja lainnya.
“Sampai saat ini motor korban tidak kembali,” tambahnya.
Korban langsung melapor ke Polsek Ciawi. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku pagi tadi ketika mencoba melakukan kejahatan yang sama kepada korban lainnya.
“Pelaku langsung dibawa ke Polsek Ciawi,” tutupnya. (Tom)
Sumber: Humas Polres Bogor