Dianggap Resahkan Warga, Usaha Esek-esek di Cileungsi Diancam Akan Ditutup Kades

Cileungsi | Detakmedia.com

Maraknya usaha Spa/Massage atau Pijat Refleksi kerap dibumbui praktek prostitusi terselubung yang ada di wilayah Desa Limusnunggal Kec. Cileungsi Kab Bogor membuat masyarakat resah dan kurang nyaman hingga membuat Kepala Desa nya geram dan ancam tutup usaha esek-esek tersebut.

Pasalnya salah satu Spa/Massage atau Pijat Refleksi _Districk_ di wilayah Kota Wisata tepatnya di Ruko Compark Blok E No 15 Desa Limusnunggal Kec Cileungsi tersebut disinyalir secara terang-terang menawarkan wanita muda kepada para pelanggannya dengan tarif bervariasi.

Informasi yang dihimpun awak media bahwa usaha itu sudah beroperasi sejak lama dan seolah tak tersentuh hukum, sehingga makin bebas, subur dan menjamur.

Menanggapi hal ini Kepala Desa (Kades) Limusnunggal Galih Rakasiwi, kepada beberapa awak media beberapa waktu lalu, menegaskan pihaknya ancam akan sikat habis prostitusi terselubung berkedok Spa/Massage atau Pijat Refleksi, yang berada di wilayahnya.

“Keberadaan _panti pijat_ plus-plus tersebut sudah pada taraf meresahkan masyarakat, saya tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang melanggar aturan apalagi usaha yang berbau mesum melanggar norma-norma agama dan kesusilaan sosial masyarakat,” jelas Galih

Lanjutnya dirinya akan segera memerintahkan satuan Linmas Desa Limusnunggal untuk mendata segala bentuk usaha Spa/Massage atau panti pijat yang disinyalir jadi sarang prostitusi terselubung tersebut.

“Apabila ditemukan kegiatan mesum tersebut saya tidak segan-segan meminta bantuan Satpol-PP Kec Cileungsi beserta Polsek Cileungsi yang tentunya di bantu Linmas Desa Limusnunggal bahkan berkoordinasi dengan SatPol PP Kab Bogor untuk menutup aktifitas usaha tersebut,” tegasnya.

Galih juga menghimbau dan mengharapkan kepada para pengusaha khususnya di wilayah Kota Wisata untuk tidak membuka usaha yang berkedok spa/message tapi berbau mesum.

“Saya tidak melarang siapa pun yang buka usaha di Desa Limusnunggal ini, asalkan mematuhi apa yang menjadi peraturan Pemkab Bogor serta Perdes Limusnunggal.

Untuk itu Saya meminta dukungan dari masyarakat serta para tokoh ulama dan tokoh masyarakat, Forkopimcam/Muspika Cileungsi, Pemkab Bogor dalam menjalankan tugas ini khususnya didalam penertiban tempat prostitusi terselubung tersebut,” pungkasnya. (Tom)