Tanggamus | Detakmedia.com
Menindak lanjuti pemberitaan yang sudah beredar di beberapa media mengenai beras BPNT yang diduga tidak standar pemakaian Konsumen di Kecamatan Kotaagung Barat dan diduga juga camat tidak menyampaikan surat edaran Mentri Sosial (Mensos) tentang cara pendistribusian BPNT ke keluarga penerima manfaat (KPM).
Awak media meneruskan pemberitaan yang ada, langsung meminta keterangan dari Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus dan bertemu dengan salah satu pegawainya.
Ia mengatakan, bahwa mengenai pemberitaan kemarin (6 September 2022) Dinas Sosial sudah langsung monitoring turun kelapangan, dan beberapa bulan yang lalu ada surat edaran cara pendistribusian dari Mentri Sosial itu turun ke Dinas Sosial dan sudah di sampaikan ke kecamatan serta kepala Pekon masing-masing.
“Kalau masyarakat belum tau tentang surat edaran itu berarti belum di sampaikan pihak kecamatan dan pihak pemerintahan pekon, karena edaran itu berisi, “tidak memaksa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli barang tertentu, artinya KPM berhak tidak membeli barang satu paket dari e-warung,” jelasnya salah satu pegawai Dinsos Kabupaten Tanggamus yang tidak mau ditulis namanya, Rabu (7 September 2022).
Sementara Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di beberapa pekon sangat terkejut kalau sudah ada surat edaran cara pendistribusian BPNT.
“Waduuhh.. selama ini kami sebagai KPM tidak pernah tau apalagi ada penyampaian dari Kecamatan dan Pemerintahan Pekon,” ujarnya KPM yang engan di sebutkan namanya.
Sambung nya KPM, “Kenapa ya dari Camat dan Kepala Pekon tidak menyampaikan kepada kami sebagai Keluarga Penerima Manfaat, padahal itu surat edaran langsung dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI),” ucapnya dengan nada kesal.
Meneruskan keterangan yang ada, awak media inipun mencoba menemui
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media terkait surat edaran dari Mensos, Camat Kotaagung Barat tidak ada di tempat, namun hanya bertemu dengan salah satu pegawainya.
“Camat lagi tidak ada di kantor, lagi ada acara peresmian Agro wisata buah buahan di way Tahili Pekon Pejajaran,” ujarnya salah satu pegawai kecamatan. (Masri Sp/Tim)