Tanggamus | Detakmedia.com

Komitmen untuk memberikan pelayanan prima tanpa pungli bagi warga binaan dan masyarakat terus menjadi prioritas utama Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh dan Jajarannya.

Rutan Kotaagung melalui jajaran Subseksi Pelayanan Tahanan secara resmi merilis aplikasi Simponi Ruka (Sistem Informasi dan Pelayanan Online Rutan Kotaagung pada Kamis, (15/9).

Menurut Karutan Sobirin, “aplikasi berbasis android ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Rutan, Tidak dipungkiri, bahwa penghuni dan masyarakat yang membutuhkan layanan banyak yang rumahnya jauh dari lokasi rutan, “katanya

Masih katanya Karutan, “maka berangkat dari hal itu, kami menginisiasi pembuatan aplikasi Simponi Ruka untuk memudahkan masyarakat mendapat layanan secara online tanpa harus datang ke loket layanan,” ungkapnya.

Dilanjut nya, “Inovasi ini juga merupakan pemangkasan alur birokrasi yang memungkinkan masyarakat bisa memperoleh layanan tanpa harus bertemu langsung dengan petugas, sehingga bisa mencegah terjadinya praktek pungli dilapangan,” jelasnya.

Jadi kami menghimbau masyarakat, agar bisa memanfaatkan teknologi ini untuk membantu mendukung program Rutan Kotaagung menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” tegas Sobirin.

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Prameswari menjelaskan, “bahwa aplikasi ini adalah salah satu terobosan agar layanan-layanan Rutan Kotaagung dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya Prameswari.

Dalam aplikasi ini terdapat fitur Layanan Pengajuan Asimilasi dan Integrasi, Layanan Informasi dan Pengaduan yang terhubung dengan Call Center serta Layanan Produk Unggulan.

Sambungnya Prameswari, “Untuk menggunakannya, anda tinggal mendownload dari play store dengan keyword Simponi Ruka dan menginstal pada perangkat HP yang berbasis android,” imbuhnya

“Setelah mendownload, anda tinggal memilih layanan yang anda inginkan pada fitur yang tersedia. Untuk Layanan Asimilasi dan Integrasi anda harus mendaftar terlebih dahulu untuk memperoleh user id dan Password, dengan mengisi kolom-kolom informasi yang diperlukan sesuai dengan KTP Penjamin, Selanjutnya dalam waktu 1×24 jam, admin akan memverifikasi data anda.

Kemudian anda dapat menggunakannya untuk login, mendownload surat jaminan, dan memantau progres usulan asimilasi dan integrasi melalui pada dashboard Aplikasi. Selanjutnya untuk fitur layanan lain anda bisa menggunakan dengan cara meng-klik pada icon fitur layanan yang anda inginkan, dan ikuti petunjuknya,” tegasnya. (Masri Sp)

Loading

By redaksi