Kota Tasikmalaya, Detak Media.com
Tunjangan sertifikasi adalah salah satu penghasilan tambahan yang bisa diterima seorang guru. Pemerintah memberikan tunjangan tersebut untuk meningkatkan kesejahteran pendidikan, mutu dan kualitas pendidikan
Tak bisa dipungkiri, masih banyak guru yang menerima penghasilan yang terbilang kecil atau tak sebanding beban pekerjaanya.
Mengenai hal tersebut, khususnya bagi guru yang berada di jenjang SMK/SMA berusaha mendaftarkan dirinya supaya bisa terdaftar sebagai calon peserta sertifikasi. Namun sangat disayangkan, masih ada aja para oknum yang memanfaatkan momen itu untuk mendapatkan imbalan atas pengurusan sertifikasi tersebut.
Beberapa guru yang ada di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di pinta 5 juta buat biaya pengurusan sertifikasi, dan sudah menitipkan masing masih sebesar 2,5 juta sebagai tanda jadi untuk pengurusan sertifikasi.
Menurut sumber dan korban kepada wartawan Detak Media, menerangkan serta mengakui kebenaran hal tersebut. “betul pak kami dipinta oleh salah satu oknum kepala sekolah sebesar 5 juta untuk biaya kepengursan sertifikasi dengan jaminan bisa lulus. namun kami baru menitipkan DP sebesar 2,5 juta. Ini pak ada bukti transaksi berupa kwitansi sambil memperlihatkan kwitansi bukti sudah menyerahkan sebesar 2,5 juta, ”katanya.
Untuk mendapatkan informasi yang benar tentang hal tersebut, Detak Media bergegas untuk mencari serta menggali informasi lebih dalam dan mencoba mendatangi dan menghubungi orang yang diduga memungut biaya untuk pengurusan tersebut. Namun tim media tidak bisa menemui orang bersangkutan itu, katanya lagi ada kegiatan diluar.
Detak Media. juga mencoba untuk menghubungi kepihak kepala dinas terkait buat minta tanggapan
serta klarifikasi mengenai hal dugaan pungutan tersebut, namun sayangnya lagi lagi tidak bisa ditemui dengan alasan lagi banyak aktivitas kerjaaan (sibuk). sampai munculnya berita ini, (Yat)