Polsek Ciampea Polres Bogor Amankan Seorang Pelajar Yang Terlibat Aksi Tawuran

Kab Bogor | Detakmedia.com

Aksi Tawuran sekelompok pelajar terjadi di jalan raya Letnan Sukarna kecamatan Ciampea kabupaten Bogor, pada Sabtu siang (29/10).

Pihak kepolisian dari Polsek Ciampea Polres Bogor yang datang ke lokasi kejadian berhasil mengamankan seorang pelajar berinisial RAD (18) dengan barang bukti sebuah celurit.

Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto S.H mengatakan bahwa penangkapan pelajar yang terlibat aksi tawuran tersebut berawal dari informasi yang di dapat anggota kami yang sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas menerima informasi terkait adanya aksi tawuran pelajar.

“Personil kami yang langsung menuju lokasi kejadian, dengan bantuan warga langsung melakukan pembubaran dan berhasil menangkap salah satu pelajar berinisial RAD yang membawa senjata sajam jenis celurit.

Saat ini yang bersangkutan pun sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ciampea. Dan terancam dengan pasal 2 ayat 1 UU DRT no 12 Tahun 1951 yang telah di tetapkan menjadi Undang-undang sebagai mana berdasarkan UU No.1 tahun 1961 tentang senjata tajam,” tutup Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto. (Tom)

 

Sumber: Humas Polres Bogor