Kab Garut | Detakmedia.com

Jalan alternatif di Desa Lewo Baru, Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut, kondisinya saat ini sangat parah. Terlebih, kerusakan jalan itu juga terjadi di wilayah Desa Kutanagara Malangbong Garut.

Diketahui, jalan alternatif yang berada di Desa Lewo Baru tersebut merupakan jalan penghubung antar lima desa. Diantaranya Desa Kutanagara, Girimakmur, Sanding, Karangmulya dan Desa Baru Dua.

“Kondisinya memang cukup parah, sedangkan kita dari pemerintahan desa tidak ada kewenangan untuk memperbaiki jalan tersebut. Karena itu masuk jalan kabupaten, jadi kewenangannya ada di kabupaten setempat. Mangkanya saya berharap jalan Kabupaten ini segera di perbaiki,” ungkap Uci Sanusi Kepala Desa Kutanagara, Kamis (17 November 2022).

Uci menyampaikan, usulan untuk perbaikan jalan tersebut sudah masuk di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Malangbong.

“Usulan itu sudah kita masukan di Musrenbang Kecamatan dan supaya di prioritaskan untuk perbaikan jalan Kabupaten Garut ini,” ujarnya.

Foto: Uci Sanusi Kepala Desa Kutanagara

Padahal kata Uci, segala macam berhubungan dengan jalan Kabupaten ini maupun pemeliharaan jalan harusnya pihak PUPR.

“Namun kesadaran warga sekitar, alhamdulilah selalu mengadakan gotong-royong untuk pemeliharaan kebersihan jalan Kabupaten ini dan di laksanakan selalu dengan secara sewadaya meskipun ini jalan Kabupaten Garut,” ucap Uci.

Lebih lanjut ia menyampaikan, kondisi jalan yang rusak dan sering menyebabkan kecelakaan warga itu jarak panjangnya ada sekitar 4,8 kilo meter (KM) yang melintasi dua desa, diantaranya Desa Kutanagara dan Desa Girimakmur yang harus segera diperbaiki.

“Dengan kondisi jalan seperti itu, saya berharap sebagai Pemerintah Daerah, karena sebagian warga yang mengerti terkait setatus jalan tersebut.

Yang pasti Kepala Desa selalu terpojokkan, dan warga sangat mengharapkan kepada Pemerintahan Desa selalu untuk memperjuangkan pembangunan Jalan alternatif tersebut supaya untuk cepat segera di perbaiki,” ungkap Uci.

“Karena pemerintah desa tida mempunyai kewenangan dalam artian untuk membiayai/ menganggarkan dana perbaikan untuk Jalan Kabupaten dari dana yang masuk ke Desa,” katanya.

Mewakili warga masyarakat Kecamatan Malangbong, Uci sangat berharap untuk memohon kepada Pemerintah Kabupaten agar segera diperbaiki.

“Tolong perhatikan harapan dan keinginan warga masyarakat agar jalan yang berada di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut ini supaya secepatnya untuk segera dibangun/perbaiki,” jelas Uci dengan penuh harap. (Rais/Dede Oren)

Loading

By redaksi