Kurang Dari 24 Jam, Polsek Jasinga Polres Bogor Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

Kab Bogor Detakmedia.com
Unit Satreskrim Polsek Jasinga Polres Bogor berhasil melakukan pengungkapan terhadap para pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, pada Minggu (11/12). Yang mana dalam pengungkapan tersebut berhasil diamankan seorang pelaku AS (22)

Dari keterangan tertulis Humas Polres Bogor, Kapolsek Jasinga AKP Dedi Hermawan S.H menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat adanya laporan dari korban dan warga setempat terkait terkait adanya aksi pencurian kendaraan bermotor pada minggu pagi sekitar pukul 05.00 WIB (11/12) tersebut.

Dari adanya laporan tersebutlah kami langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan seorang pelaku bersinersial AS, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.Dalam melancarkan aksinya tersebut pelaku ini melakukan pengrusakan pada kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci later T.

Sementara itu proses penyelidikan pun hingga saat ini masih kita terus dilakukan, untuk menangkap dua orang pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran kami, ungkap Kapolsek Jasinga AKP Dedi Hermawan.
(Tom)