Polres Belitung Timur Berhasil Amankan 2 Orang Tersangka Selama Operasi Tertib Menumbing 2022

Belitung Timur, Detak Media.com
Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “TERTIB MENUMBING 2022” telah berakhir. Operasi Tertib tersebut berlangsung selama kurang lebih dua pekan, mulai sejak Senin (28/11/2022) dan berakhir pada Jumat (9/12/2022) Lalu.

Selama pelaksanaan Operasi Tertib Menumbing Tahun 2022. Satreskrim Polres Belitung Timur berhasil mengamankan 2 orang Tersangka.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur Iptu Fajar Riansyah Pratama, S.T.K., S.I.K., M.H seijin Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya, SIK mengatakan, 2 orang tersangka ini merupakan target operasi (TO).

Kedua tersangka tersebut terjerat kasus pencurian di dua lokasi TKP berbeda yaitu, di Kecamatan Kelapa Kampit dan Kecamatan Gantung.

Dari hasil penangkapan terhadap 2 orang tersangka ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 73 buah voucher pulsa, 1 (satu) buah tas slempang motif daun, 1 (satu) buah dompet putih garis pink coklat.

Selain itu ada juga 1 buah Besi penyanggah tangki air, 1 unit sepeda motor merk Yamaha jenis Mio M3 dengan nopol BN 4119 WC, 1 buah STNK sepeda motor merk Yamaha jenis Mio M3 dengan nopol BN 4119 WC warna merah list putih.

Dalam perkara ini polisi menjerat 2 orang tersangka tersebut dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Tomy