Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Babakan 3 Cileungsi Terancam Molor, Kontraktor Dinilai Tidak Profesional

Cileungsi, Detak Media.com
Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Rencana Bertingkat SDN Babakan 03 Dayeuh Cileungsi, terancam molor, kurang lebih 10 hari dari sisa tenggak waktu, progressnya jauh dari yang diharapkan dan penyedia jasa/kontraktor nilai tidak bonafid dan profesional dalam menjalankan proyek, seperti tampak pada pantauan awak media di lokasi proyek SDN Babakan 03 Dayeuh Kec Cileungsi Kab Bogor, Selasa (13/12/2022).

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Agung Rizky Nambo Klapanunggal dan konsultan pengawas CV. Fadel Putra Dramaga Bogor dengan tenggak waktu pekerjaan dari 5 September 2022 sampai 23 Desember 2022 bernilai borongan Rp 685.844.800 (Enam ratus delapan puluh lima juta, delapan ratus empat puluh empat ribu, delapan ratus rupiah) diperkirakan bakal melebihi waktu yang ditetapkan oleh pemerintah dalam menyelesaikan proyek rehabilitasi Ruang Kelas Rencana Bertingkat SDN Babakan 03 Dayeuh Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kepala Sekolah SDN Babakan 03 Esti Wahyu Mujiastutik, S.Pd kepada awak media ini menyatakan kegundahannya terkait kinerja dari kontraktor yang dinilai jauh dari apa yang diharapkan dan terbukti kurang lebih 10 hari tenggak akhir waktu pengerjaaan saat ini baru sebatas MERAKIT besi balokan, belum merakit besi bentangan dan pengecorannya, dan lainnya (13/12/2022 -red), yang seharusnya sudah pada tahap pekerjaan finishing.

“Progress seperti ini sangat mengkhawatirkan, kalaupun dipaksakan kejar tenggak waktu, tentu kualitas pekerjaan jadi taruhannya dan kelak akan menimbulkan masalah. Saya sudah berusaha mengkomunikasikan dengan pelaksana tapi kurang mendapat respon, bahkan saya pun meminta anggota Dewan yang tinggal di Cileungsi yang juga Ketua Komisi IV yang membidangi pendidikan agar turut memperhatikan”, ujar Esti dengan nada gundah.

Lanjut Esti, padahal pihaknya sangat berharap Rehabilitasi Ruang Kelas tersebut terselesaikan sesuai waktunya, mengingat proses KBM-kegiatan Belajar Mengajar sangat terganggu walau pun kelas dipadatkan sampai sore tetap kurang nyaman, juga sebagai sekolah penggerak jadi tertunda projek P5 nya karena sekolah berantakan, dan kegiatan lainnya terganggu, apalagi jika proyek MOLOR akan sangat berdampak pada semuanya, termasuk rencana pekerjaan halaman (penyedia jasa berbeda) sudah mau menyusul.

Esti sangat menyayangkan kinerja penyedia jasa yang dinilai tidak bonafid dan profesional dalam melaksanakan tugasnya, tetapi heran pihak Pemda Kab Bogor bisa meloloskannya. Sedari awal pihaknya meminta kepada penyedia jasa terkait gambar, rencana kerja/schedule tapi baru beberapa waktu lalu, soft copy nya diberikan. Dan pihak kontraktor memotong Gapura Pintu Masuk dengan janji waktu seminggu, tapi sampai sekarang tak kunjung diperbaiki juga.

Sementara itu seorang pekerja menyatakan dirinya dan teman teman seringkali harus menganggur karena ketiadaan material. “Material datangnya lama, trus kita mau ngerjain apa pak, ini juga besi belum datang, yang kerja juga tinggal 9 orang, biasanya 15 orang, yang lain pulang kampung dulu”, ungkapnya seraya mengaku juga soal keterlambatan menerima upahnya.

Pelaksana proyek bernama Aldi, saat dikorfirmasi lewat telepon seluler, berkilah bahwa pihaknya sedang proses pengerjaaan dan tetap merasa on the track seolah tidak memikirkan tenggak waktu sedikit yang tersisa (23/12) dan tidak menjelaskan perihal ikhwal musabab penyebab keterlambatan pekerjaan proyek tersebut.

Di tempat lain saat diminta pendapatnya terkait hal tersebut, pengamat pendidikan Bohman Jonathan mengatakan keprihatinannya terkait kinerja kontraktor, tetapi dirinya juga mempertanyakan kinerja konsultan pengawas proyek yang seharusnya bertindak dan menegur pihak kontraktor, tegasnya.

Pemerintah Kab Bogor telah menganggarkan nominal yang cukup, dan seharusnya mereka dapat bekerja dengan baik. Seharusnya pihak Disdik pun harus cermat terhadap pihak-pihak penyedia jasa/kontraktor yang tidak bonafid dan profesional jangan diloloskan, karena dirinya pun mendengar selentingan, katanya penyedia jasa tersebut pernah melaksanakan pekerjaan di salah satu SD Negeri meninggalkan proyeknya (mangkrak) di wilayah lain”, ujarnya tegas. (Tom)