Kab Bogor Detakmedia.com
Masyarakat yang sedang berbelanja di pusat perbelanjaan yang berada di area pasar Cibinong Kabupaten Bogor, menjadi korban pemalakan yang dilakukan oleh seorang juru parkir yang berada di area pasar Cibinong, Pada Jum’at (23/12).
Dari keterangan tertulis Humas Polres Bogor, Yang mana dua orang ibu – ibu yang baru selesai berbelanja tersebut dimintai sejumlah uang dengan tidak wajar oleh Seorang juru parkir liar yang berada di area salah satu toko busana yang berada di sekitaran pasar Cibinong tersebut.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh korban ke Personil kepolisian yang Bersiaga melakukan pengamanan Operasi lilin di pos Pam Cibinong tersebut pun direspon cepat, Dengan di amankan nya terhadap juru parkir yang melakukan pemalakan tersebut.
Kapolsek Cibinong AKP Adhimas Sriyono Putra S.I.K., M.M. Menjelaskan bahwa terkait kejadian tersebut kita langsung lakukan Penyelesaian dengan melakukan mediasi antara dua belah pihak. Dan dari pemeriksaan yang kita lakukan terhadap pelaku pemalakan, yang bersangkutan ini mengakui bahwa perbuatan yang ia perbuat merupakan perbuatan yang salah.Lalu d buatkan surat Pernyataan yg isi nya tdk akan mengulangi perbuatan nya lagi.
Dan atas kejadian tersebut dirinya meminta maaf kepada korban serta berjanji untuk tidak melakukan hal serupa di kemudian hari. Kedua belah pihak pun akhirnya bersepakat untuk menyelesaikan kejadian ini secara kekeluargaan. Tutupnya.
(Tom)