Personel Kodim 0414/Belitung terima Sosialisasi penyuluhan Operasi Gaktip Yustisi Tahun 2023

Belitung Detak media.com
Bertempat di Aula Makodim 0414/ Belitung Jl. Merdeka No. 01 Kel. Kota Kec. Tanjungpandan Kab. Belitung dilaksanakan kegiatan Sosialisasi penyuluhan Ops Gaktip Yustisi Tahun  2023 dari Pomdam II/Sriwijaya, Kepada seluruh Personel Kodim 0414/Belitung (17/01).

Mewakili Dandim 0414/Belitung Kasdim Mayor Inf Tri Joyo menyampaikan “Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Dandim dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan ini karena menghadiri kegiatan Pimpinan di luar kota.

Para Perwira, Bintara, Tantama dan PNS Kodim 0414/Belitung yang saya banggakan. Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai langkah tindakan preventif untuk meminimalisir serta mencegah terjadinya pelanggaran bagi Prajurit dan PNS Kodim 0414/Belitung.

Dengan pembekalan tentang dasar-dasar hukum yang berlaku, diharapkan kita semua dapat mencegah segala bentuk pelanggaran,” ujarnya.

Kasdim juga berharap kegiatan sosialisasi bisa di cermati dengan baik catat hal-halyangpenting, sehingga apa yang didapatkan dalam kegiatan ini bisa menjadi bekal serta wawasan bagi Prajurit dalam pelaksanaan tugas di wilayah Kodim 0414/Belitung papar Kasdim saat menutup sambutan.

Dansub Denpom Persiapan Belitung Letda CPM Herry Herdiaman sebagai Narasumber menyampaikan tujuan kegiatan sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer ini dilaksanakan sebagai evaluasi tahun 2022 yang mana banyak terjadi peningkatan tingkat pelanggaran tindak pidana dan lalu lintas yang mengakibatkan kerugian personel dan material.

Sosialisasi yang digelar ini memberikan gambaran kepada para anggota militer dan PNS TNI untuk lebih memahami tentang undang-undang (UU) dan peraturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

Sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan operasi Gaktib polisi militer “Waspada Wira Lembing’ TA 2023 bagi Dansub Denpom Persiapan Belitung sebagai satuan pelaksana Pomdam II “Sosialisasi Gaktib dan Yustisi merupakan program yang rutin dilakukan di awal tahun. Tujuannya, untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran personel, baik pelanggaran disiplin maupun pelanggaran yustisi.

Untuk itu, penegakan hukum ini menjadi salah satu prioritas, bagaimana membentuk sosok prajurit yang profesional dalam melaksanakan tugas dan mengedepankan hukum sebagai panglimanya,

Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Undang-Undang dan sanksi hukum terhadap anggota TNI dan PNS khususnya personel Kodim 0414/Belitung.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Kasdim 0414/Belitung, Para Danramil, Perwira Staf, Bintara, Tamtama dan PNS sekitar 95 orang.Tomy