Bekasi, Detak Media.com
Sebuah tempat Message dan Therapy bernama PADI’S SPA yang berada di Ruko Time Square Cibubur C1 17-18, Jl. Alternatif Cibubur (Trans Yogi), Jatisampurna, Bekasi diduga dibekingi oleh seorang oknum wartawan berinisial AD. Hal ini diketahui ketika awak media mendatangi lokasi SPA tersebut untuk mengkonfirmasi terkait adanya dugaan kegiatan prostitusi berkedok massage dan therapy di tempat tersebut, Jumat (20/1/2023).
Petugas SPA bernama Ardi saat bertemu awak media untuk konfirmasi menolak menjawab pertanyaan dengan mengatakan bahwa semua urusan dengan wartawan harus melalui AD (oknum wartawan).
“Semua urusan wartawan harus melalui AD sambil menunjuk gambar KTA Wartawan atas nama AD di dekat dinding kasir.” ujarnya ketus.
Tampak pada KTA itu diketahui AD berasal dari salah satu media. Keberadaan oknum wartawan yang KTA nya digantung menjadi tanda tanya apakah keberadaan oknum wartawan tersebut ada kaitannya dengan tugas jurnalistik.
Zebua salah seorang wartawan senior di Cileungsi saat diminta komentarnya terkait hal ini menyatakan keprihatinannya. “Seorang wartawan harus menjunjung tinggi etika sesuai adab etika jurnalistik Indonesia tidak jadi bumper atau beking satu usaha yang diduga sebagai kedok massage, karena hal ini sangat mendegradasi nilai profesi yang bersangkutan”,ungkapnya.
Untuk itu Zebua meminta perhatian Pemimpin Redaksi media tersebut dan Dewan Pers dan instansi terkait terhadap oknum wartawan yang melenceng dari tugas dan fungsi jurnalistik seperti ini karena akan merusak marwah pers itu sendiri.
Sampai berita ini diturunkan, nomor telepon yang terpampang di spanduk tidak dapat dihubungi untuk meminta klarifikasi dengan oknum wartawan tersebut dan pemilik massage. (Tom)