Tanggamus – Detak Media.com
Ketua Lembaga Garuda Sakti Kabupaten Tanggamus mendatangi lagi Inspektorat Kabupaten Tanggamus, terkait proses masalah pekon Sukamernah kecamatan Gunung Alip, Rabu (8/2/2023)

Ketua Lembaga Garuda Sakti Yusri Thalib bersama beberapa anggota dan awak media mendatangi kembali Inspektorat kabupaten Tanggamus untuk mempertanyakan sudah sampai di mana proses permasalahan pekon Sukamernah.

Ketua Lembaga Garuda Sakti (LGS) Tanggamus, Yusri Thalib mengatakan kepada awak media, “Siang ini kami dari Lembaga Garuda Sakti mendatangi kantor Inspektorat Tanggamus untuk kembali mempertanyakan bagaimana kelanjutan proses dugaan penggelapan anggaran dana desa tahun 2020- 2021 di Pekon Sukamernah, ” kata ketua LGS

Di Kantor Inspektorat, ketua LGS Yusri Thalib ingin bertemu pak Sekretaris Gustam Apriansah, namun tidak ada di ruangan.

“pak sekretaris masih keluar bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata Satpol PP penjaga pintu depan.

Namun salah satu awak media mencoba kirim pesan Whatsapp kepada sekretaris Inspektorat menyampaikan kedatangan ketua LGS terkait tindak lanjut laporan yang sudah disampaikan oleh Lembaga Garuda Sakti mengenai pekon Sukamernah kepada Sekretaris Inspektorat, dan beliau mengatakan.  “Saya sedang diluar kantor mendampingi BPK, untuk audit investigasi yang dilakukan oleh tim inspektorat terkait pengaduan pengelolaan dana desa pekon Sukamernah kecamatan Gunung Alip sudah selesai dan Laporan Hasil Pemeriksaan sudah ditandatangani pimpinan, “ujar Seketaris Inspektorat

Lebih lanjut dikatakan sekretaris Inspektrorat bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan disampaikan hari ini kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), karena kita juga sudah disurati oleh pihak Reskrim terkait permintaan hasil pemeriksaan inspektorat pada pekon Sukamernah kecamatan Gunung Alif, jelas awak media mengulangi pembicaraan dengan sekretaris inspektorat.

Dikatakan ketua LGS apa yang sudah disampai kan seketaris Inspektorat melalui via whatshap, supaya secepatnya Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten Tanggamus menindak lanjuti sesuai arahan intruksi Presiden Republik Indonesia Pak Joko Widodo, “Siapa saja pejabat yang terindikasi melakukan korupsi, supaya ditindak lanjuti, “tegasnya. (Masri Sp)

Loading

By redaksi