Hw Executive clup mendapatkan penolakan warga Desa gantung,juga tindak memiliki lzin minol golongan tertentu.

Belitung timur Detakmedia.com.

Minggu (12/02/2023) Kepala Desa Gantung, Arief Kusmaryadi menerangkan, berdasarkan peninjauan dilapangan, terdapat kesalahan/kekeliruan dalam dokumen yang dimiliki CV. Wahana Inti Nusantara. Seperti alamat usaha yang tertera dalam dokumen perizinan yakni , Jalan Damai Dusun Danau Nujau, Desa Gantung, semantara lokasi HW Executive Club berada Jalan A. Yani Dusun Ganse Desa Gantung, Kecamatan Gantung. Selain itu di lokasi usaha ditemukan Ruang-ruang yang diduga berfungsi sebagai tempat pendukung hiburan malam.

Arief Kusmaryadi menyampaikan, pada tanggal 3 Februari 2023 mengutus tim monitoring, didampingi oleh Tim dari Kecamatan Gantung. Dari perwakilan pihak pengelola tim memperoleh informasi HW Uxecutive club telah mendapatkan dokumen perizinan, diantaranya dari Kementerian Perdagangan/Investasi melalui OSS.

Kami sudah bersurat ke Bupati Belitung Timur mohon supaya izin tersebut di tinjau ulang dan diusulkan pembatalan ” kata Arif. Permohonan itu dengan dasar pertimbangan masalah ketertiban lingkungan dan dampak sosial lainnya.

Saya mewakili warga Desa Gantung menolak keras berdirinya tempat hiburan malam HW Executive club dan warung remang-remang yang sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal dan masalah sosial lainnya” tegas kades.

Penolakan juga datang dari Kepala Dusun (Kadus) Ganse, Zainul. Menurut pengakuannya, berdirinya HW Executive Club tanpa sepengetahuan Kadus maupun Ketua RT, apalagi Kepala Desa.

Intinya, tidak menyetujui dan menolak keras keberadaan HW. Executive Club.

Tomy