Banjar | detakmedia.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar Polda Jawa barat, laksanakan kegiatan rajia minuman beralkohol selama bulan Ramadhan.
Kegiatan ini melakukan rajia minuman beralkohol diamankan dari seorang laki-laki pemilik inisial SU, 27 tahun Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Rabu (05/04/2023)
Minuman beralkohol diamankan dari SU sebanyak 2 botol anggur putih merk Kilin cap orang tua, 20 botol anggur gingseng cap kuda mas, 1 botol arak cap orang tua, 1 botol arak merk joker .
Ditempat yang terpisah Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Narkoba AKP Kusyata S.H., mengatakan ” kami merajia minuman beralkohol berawal dari laporan masyarakat akan adanya warung yang menjual minum-minuman beralkohol”.
“Demi menjaga kondusifitas selama bulan Ramadhan 1444 H melakukan rajia minuman yang dapat memabukan,” dijelaskan Kasat.
Harapan kami, kepada orang tua yang mempunyai anak remaja lebih waspada pengawasanya untuk bersama sama menciptakan keamanan dan ketertiban pada saat bulan suci Ramadhan ini,” pungkasnya.
Suryatno