Operasi Pekat Menumbing 2023 Polres Beltim Gelar Press Release Operasi Pekat Menumbing 2023.

Belitung timur – Detak media.com
Kapolres Beltim AKBP Arif Kurniatan ,S.I.K.,M.M.,Pimpin gelar pers release hasil operasi Pekat Menumbing 2023 di gedung Joglo Patriatama pada Kamis,06/April 2023.Dalam press release operasi peket manumbing 2023 Kapolres Beltim di dampingi Kabag ops Kompol Bagus Krisna Eka Putra,S.I.K.,Kasat Reskrim Iptu Fajar Riansyah Pratama ,S.T.K.,S.I.K.,M.HKasat Resnarkoba Iptu Arief Budiman ,S.H.,Serta Kasi Humas Polres Beltim Ipda Jerry Saputra Tandaru,S.H.,M.H.

Polres Belitung Timur telah berhasil melakukan pengungkapan kasus sebanyak 11 kasus dengan mengamankan terduga pelaku sebanyak 12 orang.

Dari 11 kasus ini, 3 kasus dalam proses sidik dan 1 Kasus diselesaikan dengan Restorative Justice dan 7 kasus dilakukan pembinaan.”Jelas AKBP Arif Kurniatan ,S.I.K.,M.M.

Adapun dari 11 kasus yang berhasil diungkap masing-masing terdiri dari kasus pencurian sebanyak 2 kasus, kasus penyalahgunaan Narkoba sebanyak 1 kasus, peredaran miras sebanyak 5 kasus, premanisme (pungli) sebanyak 2 kasus, dan prostitusi sebanyak 1 kasus.

TKP yang dilakukan para pelaku meliputi di pemukiman, warkop, ruko/toko dan pinggir jalan yang ada di wilayah Belitung Timur.

Kapolres Belitung timur jelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dengan perincian sebagai berikut 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Merah dengan nomor polisi BN 5423 WI, 6 karung kabel tembaga serta 1 gulung kabel tembaga panjang 7 meter.1 Unit Mesin Robin, 1 Unit Sepeda motor Honda Scoppy Warna hitam, Uang tunai sebesar Rp 48.000, Rompi warna Hijau, Uang tunai sebesar Rp 36.000. Dan 577 botol miras dengan berbagai merek ( Miras ), 408 Kaleng miras dengan berbagai merek ( Miras ), 12 ember besar berisi Miras Jenis Arak ( Miras ), 2 Jerigen Berisi Miras Jenis Arak ( Miras ), Uang tunai sebesar Rp. 600.000,- ( Prostitusi ), 1 helai baju kaos warna hitam,1 helai celana jeans pendek warna biru, 1 helai celana dalam, 1 buah kondom bekas pakai , 1 lembar kertas tamu penginapan.
Untuk kasus penyalahgunaan Narkoba, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik strip bening yang berisi Kristal warna putih (0,71 gram Bruto) (0,26 gram Netto), 1 (satu) Unit handphone Merk REDMI NOTE 8 Warna hitam, 1 lembar struk Top up DANA, 1 lembar plastik Foil Rokok yang digunakan untuk membungkus plastik yang berisi Kristal warna putih, 1 buah kotak rokok, 1 buah pipet bening yang di ujung nya terlilit lakban hitam diduga sambungan Bong, 2 buah korek api yang terdiri dari warna biru dan kuning, 1 buah Pipa Cangklong kaca Tipe Runcing.

AKBP Arif Kurniatan ,S.I.K.,M.M., Menyampaikan” meminta peran serta masyarakat apabila ada informasi yang bisa kami tindak lanjuti, segera laporkan kepada Kepolisian dan Polres Beltim ingin menciptakan situasi tetap kondusif dan jauh dari penyakit masyarakat.”Ungkap Kapolres Belitung timur.Tomy