Unit Samapta Polres Banjar lakukan Pengawasan Penjualan Kembang Api

Banjar | detakmedia.com

Polres Banjar Polda Jabar – Sat Samapta Polres Banjar Di Bulan Suci Ramadhan 1444 H melaksanakan kegiatan razia petasan yang marak di jual di simpang 4 makin Pasar Banjar.

Sat Samapta Polres Banjar pada hari Senin (10/04/2023), Personil unit Dalmas bersama Kaurmintu Sat Samapta IPDA WAWAN SETIAWAN didampingi KBO Samapta IPTU AHMAD ISKANDAR melaksanakan razia petasan di simpang 4 makin Pasar Banjar.

Pelaksanaan razia petasan dalam rangka menajaga kondusifitas kamtibmas masyarakat Kota Banjar, Kasat Samapta Polres Banjar AKP Helmizar, S.IP , menjelaskan bahwa razia petasan yang dilaksanakan ke tempat penjual mainan sekitaran Pasar Banjar.

Dengan hadirnya Polisi ditengah- tengah masyarakat dapat mencegah gangguan kamtibmas lainnya.

Program kegiatan razia petasan ini merupakan salah satu program Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo S.H., S.I.K., M.M. dalam memberikan rasa aman dan nyaman di bulan suci Ramadhan.

” Kami melaksanakan razia petasan di Bulan Ramadhan dengan mendatangi tempat-tempat yang menjual petasan / kembang api”. Ucap Kasat.

Kegiatan razia petasan saat Bulan Suci sebagai upaya dari Polri khususnya Polres Banjar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang menjalani ibadah di bulan puasa,pungkasnya.
Suryatno