Kota Bogor | detakmedia.com

DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Guna memaksimalkan pembentukan Raperda inisiatif ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota bogor, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), sejak Senin (21/8) sampai Selasa (22/8).

RDP digelar oleh masing-masing komisi yang ada di DPRD Kota Bogor. Hal tersebut bertujuan untuk menangkap kebutuhan dan masukan dari masyarakat sesuai dengan bidang dan tugas yang ada di komisi-komisi. Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan, berdasarkan naskah akademis (NA) yang disusun oleh DPRD Kota Bogor bersama tenaga ahli, pembentukan Raperda ini bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Daerah.

DPRD Kota Bogor bersama tenaga ahli merumuskan terdapat enam poin tujuan pembentukan Raperda inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Yakni, untuk meningkatkan investasi daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi di dalam Raperda inisiatif ini kami ingin menunjukkan bahwa Kota Bogor ini ramah investasi. Namun, menekankan kepada para investor bahwa ada aturan yang harus ditaati, agar tidak ada lagi kasus investor bandel di Kota Bogor,” ujar Endah.

Tak hanya itu, Endah juga menerangkan Raperda ini mencangkup ketentuan terkait pemberian insentif yang bisa diterima oleh pelaku UMKM di Kota Bogor dan tidak hanya terpaku kepada perusahaan-perusahaan besar. Hal tersebut selaras dengan visi Pemerintah Kota Bogor yang sudah tertuang didalam RPJP Kota Bogor 2005 – 2025 yaitu Menjadikan Kota Bogor sebagai Kota Jasa yang Nyaman Dengan Masyarakat Madani dan Pemerintah Amanah.

Program yang terdapat didalam RPJP pun disebutkan oleh Endah harus selaras dengan RPJMD yang ada. Maka dari itu, pembentukan Raperda ini dinilai sudah sejalan dengan misi RPJMD Kota Bogor yaitu Bogor Sejahtera.

“Kota yang sejahtera dapat terwujud apabila kondisi perekonomian masyarakat kota meningkat. Ekonomi masyarakat yang adil dan sejahtera sebagaimana dicita-citakan akan dapat diwujudkan dengan upaya meningkatkan daya saing dan produktivitas ekonomi daerah,” terang Endah.

Kedepannya, Bapemperda DPRD Kota Bogor akan merumuskan hasil RDP Raperda inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dengan dilanjutkan pelaporan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor agar bisa segera dibentuk tim panitia khusus (Pansus) pembentukan Raperda inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. (Ika Dewi)

Loading