Belitung timur, Detak media.com

Dalam upaya menyamakan persepsi dan pemahaman secara jelas terhadap organisasi kemasyarakatan demi mewujudkan tertib administrasi berorganisasi, sebanyak 50 organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mengikuti sosialisasi pembinaan ormas di Kafe Fega, Manggar, Kamis (30/11).

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Beltim Sayono mengatakan legalitas sangat penting dan harus dimiliki dalam setiap organisasi kemasyarakatan.

Hanya saja dalam implementasinya masih didapati keberadaan organisasi kemasyarakatan yang belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Legalitas sebuah organisasi kemasyarakatan merupakan bukti bahwa keberadaan organisasi kemasyarakatan tersebut diakui oleh Pemerintah baik di tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” kata Sayono.

Sayono menyampaikan selain kepemilikan legalitas, suatu organisasi kemasyarakatan juga dituntut mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Evi Nardi selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Beltim mengungkapkan dari 110 ormas di Beltim, hanya sebagian yang belum memiliki legalitas dari pemerintah.

Pihak Kesbangpol Kabupaten Beltim yang mengadakan pembinaan tersebut juga memaparkan sejauh mana peran ormas di Beltim agar lebih berperan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,

“Dari 110 ormas di Beltim, banyak yang belum memenuhi persyaratan seperti surat keterangan terdaftar dari Kementerian Dalam Negeri dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM. Untuk itulah kita lakukan sosialisasi pembinaan,” ungkap Evi Nardi.

Evi Nardi berharap agar ormas di Beltim yang belum melengkapi persyaratan termasuk yang sudah lewat pendaftaran untuk segera melengkapi berkas agar memiliki legalitas.

Dalam sosialisasi itu menghadirkan dua narasumber yakni Yoyok Junaidi selaku Kasi Intelijen Kejari Beltim yang menyampaikan materi mengenai kewenangan jaksa dalam pendataan ormas.

Lalu Aipda Agustiawan selaku Kanit III bidang Sosbud Sat Intelkam Polres Beltim yang menyampaikan materi terkait optimalisasi kegiatan ormas dalam rangka persiapan pemilu dan pilkada 2024.

(Tomy)

Loading