Lebak Banten, Detak media.com
Kepala sekolah Mts negeri 2 Lebak kecamatan Bayah, Lebak Banten saat di konfirmasi lebih lanjut terkait pemberitaan dugaan Penggelapan Dana pemrograman Indonesia Pintar (PIP ) yang diduga tidak di salurkan kepada puluhan penerima pada tahun 2021/2022, ia menyampaikan kan baru dugaan.(17/1/2024)
Yang mana pada tahun 2021 dan 2022 kegiatan pembelajaran siswa/i di Mts negeri 2 Lebak tersebut daring dan luring pada masa pandemi Covid-19. Hal tersebut diduga menjadi ajang kesempatan bagi kepala sekolah Mts negeri 2 Lebak, Baekandi.
Hal ini diperkuat oleh beberapa narasumber, yaitu orang tua siswa/i yang tidak ingin disebut namanya, mereka menyatakan bahwa tidak mendapatkan bantuan program Indonesia Pintar(PIP) pada saat Covid-19 tahun 2021/2022 tersebut .
Saat Baekandi selaku kepala sekolah dikonfirmasi Oleh Awak media, iya memberikan tanggapan, bahwa program Indonesia Pintar (PIP) di Mts negeri 2 Lebak Banten pada tahun 2021/2022 tidak ada penyaluran.
“Kayaknya selama Covid-19 tahun 2021/2022 tidak ada penyaluran program Indonesia Pintar (PIP), tapi untuk tahun kemarin 2023 penyaluran PIP langsung di ambil sama Siwa/i, untuk jumlahnya Saya gatau itu yang ngurusnya di bagian kesiswaan soalnya saya lupa lagi” Ujarnya.
Di lain sisi ketika dikonfirmasi kepada kesiswaan Mts negeri 2 Lebak Banten bahwa penerima pip pada tahun 2021 kurang dari 30 Siwa/i, sedangkan menurut data Kemenag di Mts negeri 2 Lebak Banten lebih dari 40 orang yang mendapatkan PIP. (17/1)
“Untuk yang mendapatkan PIP di tahun 2021/2022 kalo tidak salah kurang dari 30 kayaknya sedangkan yang belakangnya tahun 2022 agak banyak yang menerima PIP dan sudah di kasihkan kepada yang berhak” pungkasnya.
Hal ini menjadi sorotan dan pertanyaan publik, pasalnya pernyataan kepala sekolah maupun kesiswaan Mts negeri 2 Lebak tersebut bertolak belakang, masing-masing dari pernyataan yang mereka sampaikan terkait penyaluran PIP tersebut tidak sinkron. Seolah-olah mencoba menutup-nutupi dugaan Penggelapan PIP saat dikonfirmasi Oleh Awak media.
Harapan agar pihak berwenang maupun terkait agar melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan penyimpanan PIP tersebut, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan penyaluran program Indonesia Pintar di Mts negeri 2 Lebak Banten tersebut. (R/R)