Nanggung, Detak Media.com– Seorang ibu rumah tangga di Kampung Banar RT 01 RW 09, Desa Nanggung, Kabupaten Bogor. harus dibawa ke rumah sakit, akibat babak belur dikeroyok oleh tetangganya sendiri.
Korban penganiayaan Ririn Rosyidah (38) mengatakan, awalnya saat itu ia dan anak sulungnya bernama Siska sedang berjualan di warung yang tak jauh dari rumahnya.
Kemudian di jemput oleh seorang pria yang merupakan tetangganya dan mengajak musyawarah di rumah adik Ririn yang bernama Khairunnisa atau Ica.
Setelah tiba di rumah adiknya, didapati sudah banyak keluarga terduga pelaku yang jumlahnya lebih dari lima orang, serta keluarga besar ayah Ririn yang juga mantan kepala desa Nanggung.
“Kejadiannya Jumat kemarin. Saat itu saya lagi jualan, terus dipanggil sama si H terduga pelaku, untuk mengajak musyawarah dirumah adik saya yang bernama Ica, pas dirumah sudah ada banyak orang termasuk keluarga saya dan keluarga H,” ujar Ririn pada wartawan saat dikonfirmasi di salah satu klinik di Nanggung. pada, Sabtu (11/05/24).
Ririn Menjelaskan, saat berdiskusi terkait masalah uang kerjasama antar orang tua Ririn dan orang tua H, singkat cerita adik dari H yang berinisial D seorang perempuan melontarkan kalimat yang tidak baik diucapkan kepada orang tua Ririn, hal ini membuat Ririn meredam agar D tidak mengatakan orang tuanya.
Namun, bukannya redam justru emosi D malah tambah naik, hingga mencengkram wajah Ririn hingga memar, sedangkan H, sempat mengangkat Ririn hingga tubuh Ririn terpental.
“Saya meredam, agar D jangan mengata ngatain orang tua saya, tapi D malah emosi justru D malah mencengkram wajah saya, sampai kakaknya yang berinisial H mengangkat saya hingga tubuh saya terpental sampai saya tak sadarkan diri,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Nia merupakan kakak Ririn mengatakan, bahwa korban langsung dilarikan ke Puskesmas Nanggung. Namun, karena keterbatasan alat, Ririn lalu dilarikan ke rumah sakit umum Daerah guna menjalani CT Scan, hingga rontgen dan Ririn harus dirawat di salah satu klinik di wilayah Nanggung.
“Adik saya sempat di larikan ke puskesmas Nanggung, karena harus di CT Scan, lalu dilarikan ke RSUD Leuwiliang, harus menjalani perawatan di klinik daerah Nanggung,” ujarnya.
Pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini pada pihak Polsek Nanggung.
Sementara saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Nanggung Ipda Rahman Nurjaman membenarkan adanya kejadian tersebut, bahwa dirinya sudah mengamankan Seorang pria berinisial H, sedangkan adiknya yang perempuan tidak, karena hanya saling dorong.
“Sudah kita amankan seorang laki laki berinisial H. Dan adiknya awalnya sudah kita periksa, tapi dia kita pulangkan. karena hanya saling dorong dorongan saja,” ujarnya.
Saat ini H pria yang telah melakukan penganiayaan terhadap Ririn, hingga membuat Ririn harus menjalani perawatan, telah diamankan di mapolsek Nanggung.
Kepada H polisi menerapkan pasal 354 KUHP yaitu barang siapa sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 tahun kurungan.***