Belitung Timur, Detak media.com-
Maraknya tambang timah rakyat jenis suntik robin merambah ke-kehutan APL dan hutan lindung pantai tambak Damar Desa Sukamandi, Kabupaten Belitung Timur.

Aktifis lingkungan Yudi Amsoni (Yudi Sengak) merasa penambang sudah kelewat batas, di karenakan hutan asli yang ditumbuhi bakau di lokasi Desa Sukamandi mulai tercemari oleh limbah pembuangan dari tambang tersebut.

Melansir dari tayangan berita Kompas TV Yudi Amsoni aktifis lingkungan mengatakan, penambang yang sudah berulang kali diingatkan masih terus beraktifitas di daerah tersebut yang merupakan hutan APL dan bersebelahan dengan hutan lindung pantai bakau, apakah ada oknum yang membekingi hingga mereka tidak menghindarkan larangan.

“Kalau saya polisi saya akan borgol dan saya kandangi orang ini,” kata Yudi.

Polres Belitung Timur merespon aduan dan menegakkan hukum, penertiban tambang ilegal sebagai tahapan akhir dari proses penertiban tambang ilegal di wilayah hukum.

Kbg Ops Belitung Timur AKP Yandri C.AKIP, S.H.,beserta anggota jajaran Polres yang didampingi perangkat desa Sukamandi beserta Kades dan aktifis lingkungan Yudi Amsoni alias Yudi Sengak turun langsung ke lokasi penambang tersebut.

Perlu diketahui bahwa proses penegakan hukum adalah proses terakhir dan penegakan hukum itu sendiri, bahasanya sebelum diproses penegakan hukum adalah proses himbauan agar para penambang bisa ditertibkan secara humanis.***(Tomy)

Loading