Purwakarta, Detak Media.Com- Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta kian marak dan menyasar semua kalangan termasuk pelajar serta remaja.
Baru-baru ini, Polres Purwakarta mengamankan seorang anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar menjadi kurir narkotika jenis sabu.
Untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kalangan pelajar, Polres Purwakarta melakukan berbagai upaya untuk bentengi para generasi muda di Kabupaten Purwakarta, salahsatunya dengan memberikan sosialisasi bahaya narkoba.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan berbagi upaya terus dilakukan guna mencegah pelajar ataupun generasi muda di Kabupaten Purwakarta terjerumus kedalam penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba.
“Berbagai upaya telah kami lakukan untuk melindungi generasi muda di Purwakarta dari bahaya narkotika. Pertama kita lakukan upaya preemtif, yakni dengan memberikan imbauan ataupun pembinaan disekolah-sekolah. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan sekolah,” ucap Edwar, pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Pasalnya, kata Kapolres, Remaja adalah fase transisi dari kanak-kanak menuju dewasa sehingga rentan terlibat perilaku berisiko.
“Untuk penyuluhan terkait bahaya narkotika sangat penting untuk terus dilaksanakan di sekolah-sekolah, agar pelajar menjadi lebih waspada dan terhindar dari jeratan narkotika dan obat-obatan terlarang,” Kata Edwar.
Edwar menjelaskan, polisi dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta terus melakukan edukasi kepada para siswa dengan cara datang sekolah-sekolah. Untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik.
“Kemudian upaya selanjutnya yakni preventif. Yang terus dilakukan Da’i kamtibmas ataupun Bhabinkamtibmas kepada masyarakat akan bahaya narkotika ketika dikonsumsi dan mengajak para orang tua untuk bersama-sama mengawasi anak-anak agar terhindar dari bahaya narkotika,” ucapnya.
Kapolres menambahkan upaya preemtif dan preventif telah dilakukan maka pihaknya melakukan upaya refresif yakni penindakan hukum.
“Upaya preemtif dan preventif telah kami lakukan selama ini dengan mendatangi sekolah-sekolah, maka yang terakhir kita tidak bisa diam harus dilakukan upaya refresif yakni penindakan hukum. Itu upaya kami yang terakhir untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Purwakarta,” Tegas Edwar.
Kekinian, Kapolres berharap kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar jangan coba- coba untuk menyentuh, apalagi bersanding dengan barang haram tersebut.
Sebab, Narkotika tidak memberi manfaat sama sekali, serta dapat merubah prilaku, merugikan kesehatan, menyebabkan kematian dan berdampak pada sanksi hukum.
“Oleh Karenanya, kami mengajak seluruh masyarakat dan generasi muda, mari bersama- sama melawan Narkotika, serta hidup sehat tanpa Narkoba,” tutup Edwar.(Anggiat.Htb)