Belitung Timur | Detak Media.com

Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Kejari Beltim) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tanjungpandan. Kerjasama ini mengenai penanganan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara terutama berkaitan penyelamatan keuangan negara.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dr. Rita Susanti S.H.,M.H dan Pemimpin PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Tanjungpandan Ridho Yamina Putra di Kantor Kejaksaan Negeri Beltim, Kamis (24/10) sore.

Hadir dalam acara dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti S.H.,M.H didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wika Hawasara dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti S.H.,M.H mengatakan pentingnya sinergi dan kolaborasi penegakan hukum guna meningkatkan pelaksanaan tugas masing-masing.

“Kejaksaan Negeri Belitung Timur melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara siap berperan dalam rangka mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Tanjungpandan dan Cabang Pembantu Unit Manggar,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Dr. Rita Susanti S.H.,M.H dalam sambutannya.

Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Beltim, Dr Rita Susanti S.H.,M.H. Kejari Beltim mendukung kerjasama ini dengan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan sebagaimana diatur dalam pasal 30 ayat (2) dan pasal 34 Undang-Undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas UU RI nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang memberikan kewenangan pada Kejaksaan dengan Kuasa Khusus dapat bertindak di dalam maupun diluar Pengadilan untuk dan atas nama negara dan pemerintah.

“Dengan kewenangan yang dimiliki tersebut, Kejari Beltim berkomitmen memberikan kontribusi dan berkolaborasi dengan saling bersinergi guna meningkatkan pelaksanaan tugas dari masing-masing instansi,” jelas Dr Rita Susanti S.H.,M.H.

Sementara itu, Pemimpin PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Tanjungpandan Ridho Yamina Putra mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kerjasama yang diberikan Kejari Belitung timur.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Kejari Beltim karena dengan pengawasan yang lebih ketat, penyaluran kredit kami bisa lebih tepat sasaran dan terhindar dari risiko kredit macet,” ungkap Ridho.

Menurutnya, tujuan kerja sama ini sangat penting untuk pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara, yang satu di antaranya adalah mencegah potensi kerugian keuangan negara, khususnya yang disalurkan kepada masyarakat. (Tomy)

Loading