Belitung | Detak Media.com
Bergulirnya Kasus 17 Ton Timah diduga Ilegal di Polres Belitung sudah hampir satu setengah bulan mengundang berbagai tanggapan Positif dan Negatif di kalangan masyarakat Belitung. Menyikapi hal ini, Ketua Komite Reformasi Untuk Belitung Masa Depan, Soehadi Hasan mengadakan jumpa pers kepada beberapa wartawan di kediamannya pada Kamis 13-02-2024 pukul 15.00 wib.
Soehadi Hasan mengatakan. “Saya memperhatikan perjalanan kasus 17 ton Timah melalui berita berita di media online, saya sangat menyayangkan penangannan yang di lakukan polisi dalam hal ini terkesan tidak transparan, karena tidak adanya press rilis resmi yang dilakukan polres Belitung kepada wartawan sampai saat ini, dan juga penetapan tersangka saya rasa masih kurang lengkap kalau pemilik Timah tidak ikut di jadikan tersangka, kita liat lah kedepan, kalau ternyata masih seperti ini saya akan mengadakan aksi dan melaporkan permasalahan ini ke Mabes Polri, kan barang bukti ada, saksi saksi ada, sopir ada, serta pengurus ada, kenapa sampai saat ini pemilik Timah belum di temukan dan tidak dijadikan tersangka.? Tanya Soehadi Hasan.
Advokat Wandi SH selakuPraktisi hukum sudah sering memberikan Pendapat Hukum di beberapa media online, menyangkut Timah 17 ton yang sekarang sudah menjadi Barang bukti di Polres Belitung, menurutnya segi Positif dengan di tangkapnya atau digagalkannya percobaan pengiriman Timah ilegal 17 Ton ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di wilayah Belitung berjalan dengan baik, tapi sisi baik ini seolah terkesampingkan dengan cara penanganan paska penangkapan serta proses hukum yang Terkesan Tebang pilih dan tidak Transparan. tak henti henti nya saya minta Transparanlah..!dan Berkeadilan. (Tom)