Asahan | Detak Media.com

Wartawan dan LSM didampingi Kuasa hukum sebanyak Delapan orang (8) orang Pengacara dari Kisaran dan dari Medan mendatangi Polres Asahan di unit Tipidter.

Maksud kedatangan mereka untuk mendesak Tipidter yang menangani pengaduan wartawan dan LSM, segera memproses kasus dugaan Pelecehan Propesi dan Pencemaran nama baik Wartawan yang  dilakukan oleh Oknum Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Asahan atas nama terlapor Abdul Manan.

Perkataan yang dilakukan Abdul Manan tentang kalimat yang menyatakan “Kalau Sifatnya seperti LSM dan Wartawan yang hanya ingin memeras dan Neko Neko,” yang tertuang dalam Laporan Polisi: B/663/VIII/2025 SPKT Polres Asahan, telah menghina profesi wartawan sesuai dengan UU 40 tahun 1999 tentang Pers, dan UU 14 tahun 2009 tentang keterbukaan Informasi Publik.

Kami menuntut agar kasus ini sampai ke meja persidangan ujar, Jhon Edi Nata ketua LSM dan juga berprofesi di media online, selaku korban saat hendak memberi keterangan lanjutan kasus dugaan Peleceran di Mapolres Asahan pada Senin, 8/September/2025 jam 09.00 wib.

Jhon Edi Nata yang didampingi Sepuluhan anggota LSM dan Wartawan itu awalnya pemeriksaan sempat terkendala dengan alasan pihak penyidik lama  telah diganti,” sempat saya beradu argument dengan penyidik kanapa tidak pemberitahuan pergantian penyidik sebelum saya datang.

Selanjutnya setelah ada rekan menelpon Kapolres,maka penyidik meminta saya  datang lagi ke ruangan Tipidter Polres Asahan  untuk memberi keterangan.

Kita menilai bahwa Polres Asahan dalam hal ini terkesan lamban menangani kasus dugaan  pelecehan dan pelecehan yang dilakukan Abdul Manan, jangan-jangan udah main mata antara Kemenag dan Kanit Tipiter atau Kasat Reskrim, tambah Edi.

Demi harga diri kawan kawan LSM dan Wartawan saya minta Kapoldasu selesaikan kasus penghinaan Wartawan dan LSM ini kami digaji malaikat untuk menjemput Aspirasi Masyarakat, bukan seperti mereka makan dari uang negara, tugas kami jelas dan dilindungi UU menjadi Sosial Kontrol para penyelenggara Negara,” tegas Jhon.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SIK SH berjanji kepada awak media dan LSM akan meng atensiksan kasus ini hingga tuntas. (Agustua Panggabean)

Loading