Asahan | Detak Media.com
Seorang ibu rumah tangga TA (56) warga Air Joman menceritakan kepada wartawan di sebuah warung gimana dirinya kecewa atas kinerja Pegawai kantor Pos dalam pencairan dana BLT Kesra.
Menurut Ibu TA sewaktu dirinya pada tanggal 28/11 mau mengambil Pencairan dana BLT Kesra milik anak kandungnya, pihak pegawai kantor Pos mengatakan kalau bukan orangnya dengan membawa bukti KTP asli mereka tidak berani mencairkannya.
Sementara menurut ibu TA peraturan yang tertera di kertas bansos BLT Kesra apabila bersangkutan tidak datang dapat diwakilkan dengan membawa KK dan KTP asli. Dan Namanya ada tertulis di KK yang mewakili.
Berhubung anak saya di luar provinsi saya sebagai ibu mewakili mau mencairkan dana tersebut, tapi oleh pegawai kantor pos mengatakan tidak boleh karena dikolom KK tidak ada nama ibu, tapi di kolom KK sebelah kanan tertera nama ayah dan ibu kandung yaitu nama saya.
Memang saya dengan anak sudah pisah KK. Saya sempat ribut sama pegawai kantor pos dan saya tunjukkan di KK ada dikolom orang tua itu tertera ibu kandungnya itu nama saya. Namun tetap saja tidak di berikan.
Lain lagi ada warga yang permasalahan sama seperti saya, anak pergi orang tuanya boleh menerima, kenapa saya tidak boleh menerima bantuan itu.
Selanjutnya setelah saya ributin pegawai kantor pos Air Joman mengatakan, kami akan menarik uang yang sudah diterima ibu itu, karena ada kesalahan.
Beberapa jam kemudian diterima telp ke ibu TA bahwa uang ibu yang tadi telah menerima pencairan BLT Kesra ditarik kembali oleh pegawai kantor pos.
Yang menjadi pertanyaan saya, apakah dana tersebut benar benar dikembalikan ke kas negara atau ke kocek mereka, dan kita minta agar pihak aparat hukum segera menindak pegawai tersebut dan lakukan pengawasan terhadap pencairan tersebut, ujar ibu TA menutup pembicaraan. (Agustua Panggabean)
![]()
