Asahan | Detak Media.com

Polres Asahan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penculikan anak yang terjadi di depan Bengkel Pak Sugi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran, pada Minggu malam (21/12/2025).

Informasi awal diterima melalui Layanan Polisi 110 dari seorang warga bernama Yola. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta II bersama piket satuan fungsi langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, diketahui telah terjadi dugaan penculikan terhadap seorang anak berusia 11 bulan berinisial bunga yang merupakan warga di Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.

Terduga pelaku berinisial YP (33), seorang laki-laki yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Asahan, berhasil diamankan oleh warga di lokasi kejadian sebelum kemudian diserahkan kepada petugas kepolisian.

Petugas selanjutnya mengamankan terduga pelaku serta membawa kedua orang tua korban ke Polres Asahan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Orang tua korban telah membuat laporan pengaduan resmi di SPKT Polres Asahan. Perkara tersebut saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Asahan. Sementara itu, terduga pelaku telah ditempatkan di ruang tahanan Sat Reskrim Polres Asahan.

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (Agustua Panggabean)

Loading