Purwakarta | Detak Media.com
Polres Purwakarta mulai memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan perjalanan haji dan umroh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penipuan, travel ilegal, hingga berbagai persoalan yang merugikan masyarakat.
Hal tersebut dibahas dalam kegiatan Zoom Meeting Satgas Haji dan Umroh Polda Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 yang diikuti jajaran Sat Reskrim Polres Purwakarta di Ruang Kerja Kasat Reskrim Polres Purwakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Kegiatan virtual tersebut dipimpin langsung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jabar dan diikuti seluruh jajaran Satgas Haji dan Umroh di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Purwakarta diwakili Kasat Reskrim AKP Dr. Uyun Saepul Uyun bersama Kanit Tipidter dan personel Bamin Tipidter.
Fokus utama pembahasan yakni penguatan langkah pengawasan serta kesiapan pembentukan Satgas Haji dan Umroh di tingkat kewilayahan guna memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya calon jamaah haji dan umroh.
Dalam arahannya, Ditkrimsus Polda Jabar juga meminta seluruh jajaran agar aktif memonitor perkembangan informasi di media sosial, khususnya terkait keluhan masyarakat maupun potensi kasus viral mengenai travel haji dan umroh.
Setiap informasi maupun laporan masyarakat diminta segera ditindaklanjuti dan dilaporkan ke Satgas pusat sebagai langkah cepat mencegah terjadinya kerugian yang lebih luas.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui, Kasat Reskrim, AKP Dr. Uyun Saepul Uyun mengatakan pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan Satgas Haji dan Umroh guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Pengawasan terhadap travel haji dan umroh menjadi penting untuk mencegah terjadinya penipuan maupun penyelenggaraan ilegal yang dapat merugikan calon jamaah. Kami akan memperkuat koordinasi dan pengawasan bersama instansi terkait,” ujar AKP Dr. Uyun.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum memilih biro perjalanan haji dan umroh.
“Masyarakat diimbau memastikan travel haji dan umroh yang digunakan memiliki izin resmi dan legalitas yang jelas. Jangan mudah tergiur harga murah atau promosi yang tidak masuk akal karena berpotensi menimbulkan kerugian,” ujar IPTU Tini Yutini.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan travel ilegal maupun praktik penipuan terkait perjalanan haji dan umroh.
“Dengan penguatan Satgas Haji dan Umroh tersebut, diharapkan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umroh semakin optimal sehingga masyarakat dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan terlindungi dari berbagai modus penipuan,” ungkap Tini. (Anggiat. Htb/Marisi. S)
![]()
