Belitung Timur | Detak Media.com

Personel Polsek Dendang Polres Belitung Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di Dusun Jangkang RT 01, Desa Jangkang, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur, pada Minggu (2/8/2026).

Kebakaran terjadi pada satu lokal kamar tidur di rumah milik Hamadi (55), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Dusun Jangkang RT 01, Desa Jangkang.

Berdasarkan keterangan saksi Novriansyah (32), yang merupakan anak korban, sekitar pukul 13.10 WIB dirinya mendengar suara dari atas plafon kamar adiknya. Saat dilakukan pengecekan, terlihat percikan api turun dari atas plafon dan langsung menyambar tempat tidur (springbed). Api kemudian menjalar ke bagian plafon toko yang menyatu dengan bangunan rumah utama.

Melihat kobaran api, keluarga korban segera berupaya memadamkan api menggunakan air yang diambil dari belakang rumah. Selanjutnya, saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dendang. Mendapatkan laporan tersebut, personel Polsek Dendang langsung menuju lokasi bersama mobil pemadam kebakaran milik PT SMM serta dibantu warga sekitar untuk melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan dan tidak meluas ke bangunan lainnya.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, satu lokal kamar tidur mengalami kerusakan akibat terbakar. Bangunan rumah diketahui merupakan konstruksi beton dan kayu dengan estimasi kerugian material sekitar Rp30.000.000,-.

Berdasarkan keterangan saksi, percikan api diduga berasal dari bekas pembakaran sampah di rumah tetangga yang kemudian mengenai bagian atap rumah. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Dendang.

Kasi Humas Polres Beltim IPDA Asep Achmadi, seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Dr. Husni Tamrin, S.T., S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat saat terjadi keadaan darurat.

Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang bersama-sama membantu proses pemadaman sehingga api dapat segera dikendalikan. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Pastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan agar tidak membahayakan diri sendiri maupun lingkungan sekitar,” ujar Kasi Humas.

Polres Belitung Timur mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran serta segera menghubungi pihak kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan situasi yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Tomy)

Loading

By Admin