Belitung Timur | Detak Media.com

Personel Polsek Dendang bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Belitung Timur dan tenaga medis UPT Puskesmas Simpang Pesak melakukan penanganan terhadap penemuan mayat tanpa identitas di pesisir Pantai Pulau Babi, Desa Tanjung Kelumpang, Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur, Kamis (10/9/2026).

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan bernama Adi Muhammad (25), warga Desa Tanjung Kelumpang, sekitar pukul 10.20 WIB. Saat itu, saksi menuju pesisir Pantai Pulau Babi untuk mengecek bubuh kepiting miliknya.

Ketika menyusuri tepian pantai, saksi melihat adanya mayat yang terdampar dalam posisi terlentang di pinggir pantai. Saksi kemudian menuju kediaman Ketua RT untuk melaporkan penemuan tersebut. Laporan selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Belitung Timur dan dokter dari UPT Puskesmas Simpang Pesak mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan identifikasi terhadap mayat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mayat berjenis kelamin laki-laki dengan kondisi wajah yang sudah tidak dapat dinilai. Mayat ditemukan mengenakan dua lapis pakaian, yakni baju luar lengan panjang berwarna merah dan biru serta sweater lengan panjang berwarna hitam dengan tulisan warna-warni. Selain itu, korban mengenakan celana pendek berwarna biru dongker.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui panjang tubuh korban sekitar 177 sentimeter. Beberapa bagian gigi masih ditemukan melekat, yakni sembilan gigi bagian depan atas dan tiga gigi bagian bawah.

Kasi Humas Polres Beltim IPDA Asep Achmadi, seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Dr. Husni Tamrin, S.T., S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa hingga dilakukan pemeriksaan, identitas korban belum diketahui. Pihak kepolisian telah melakukan proses identifikasi dan penanganan terhadap jenazah sesuai dengan prosedur.

Tim Identifikasi Satreskrim Polres Belitung Timur bersama tenaga medis telah melakukan pemeriksaan dan identifikasi terhadap jenazah. Hingga saat ini, identitas korban belum diketahui,” ujar Kasi Humas Polres Belitung Timur.

Setelah proses identifikasi selesai, jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Tanjung Belantu, Desa Tanjung Kelumpang, Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur.

Polres Belitung Timur mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi yang dapat membantu proses identifikasi agar segera menghubungi pihak kepolisian terdekat untuk mendapatkan informasi dan penanganan lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait penemuan mayat tanpa identitas tersebut. (Tomy)

Loading

By Admin