Lampung Utara, Detakmedia.com
Berdasarkan Hasil Tim investigasi Media yang tergabung pada wadah ikatan wartawan online (IWO) kabupaten Lampung utara pada Selasa 28/12/21.
Terkait Dugaan pungli yang sengaja dilakukan Oleh PNS yang mempunyai Jabatan Lurah,
Dengan sengaja melakukan pungli pemotongan gaji seluruh ketua Lingkungan dan RT sekelurahan sribasuki.
Menurut keterangan Ketua LK yang didampingi Ketua RT setempat yang enggan di sebutkan namanya, ketika dikonfirmasi Tim Media ketua RT/RW mengatakan, gaji kami dibayar secara Tunai tidak melalui Rekening lagi, Dibayar secara langsung oleh lurah itu sendiri, dan gaji kami juga selalu di bayar padam malam hari.
Gaji kami Rp 500.000/bulan Dibayar tiap Triwulan yaitu Rp.1.500.000 (sejuta lima ratus ribu rupiah) Namun yang kami terima rata rata terima gaji Rp.1.400.000/Triwulan seharusnya kami terima gaji Rp.1.500.000/Triwulan, pemotong itu kami tidak tau untuk apa kegunaan nya tanpa melalui musyawarah.
Kalau di jaman lurah yang lama pak Kuncoro kami terima gaji melalui buku rekening dan utuh tidak ada potongan apapun, hanya sekedar kebijakan para LK dan RT saja untuk memberi ke kelurahan,terangnya.
Akan tetapi jaman Lurah yang sekarang baru menjabat 1 Tahun. Setiap Triwulan kita dipotong Rp.100.000/Triwulan di kalikan 4x gajihan Rp.400.000/tahun.
Jumlah Lk ada 6 dan jumlah RT. Ada 34 bahkan Termasuk gaji linmas pun dipotong juga Rp.25.000./Triwulan itu juga hanya berapa linmas yang dibayar. Dari jumlah Linmas sebanyak 15 orang hanya dua atau tiga orang saja yang di bayar,yang lain sama sekali tidak dibayar. PungkasnyaRT/RW dengan nadan kesal.
Ditempat terpisah saat Tim IWO konfirmasi dengan Lurah Sribasuki Faisal Abduh Kurnia.Sip.MM diruangan kerjanya Rabu 29-12-2021. Lurah sribasuki membenarkan adanya potongan dana Gaji LK dan RT sebesar Rp.100.000/Triwulan,Dan Gaji Linmas Rp.25.000/Triwulan Dengan alasan Lurah buat bagian staff kelurahan dan ngasih ke BPKA bagian Perben dan saya akui pemotongan ini tidak ada Berita Acara hanya kesepakatan ketua RT dan Lk Buat ngasih staf kelurahan,” Terangnya.
Lanjutnya, gajih para RT dan Lk dibagikan staf kelurahan yang Langsung saya saksikan. Masalah pemotongan itu saya hanya melanjutkan kesepakatan Mantan Lurah yang lama kuncoro dan saya juga baru menjabat 11 bulan.” Pungkasnya
Pada hari yang sama, keterangan Roni selaku Ketua RT.03 Lk 05 membenarkan adanya pemotongan gajih para RT dan Lk sebesar Rp.100.000 ,Tapi saya gak tau kegunaannya buat apa,” Terangnya.
Dengan adanya hal dugaan tersebut, kepada Pemkab Lampung Utara, Inspektorat Lampung Utara serta Aparat Penegak Hukum agar dapat menindak Lanjuti masalah ini hingga tuntas. Meskipun Rp.1000. yang Namanya korupsi harus ditindak sesuai hukum yang berlaku, dengan dasar pungutan liar (Korupsi) karena uniknya juga pembagian gajih RT dan Lk dilakukan pada sore hari dan malam hari diluar jam kerja. (Tim)