Asahan – Detak Media.com
Pemerintah Desa Ambalutu kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan bersama masyarakatnya melaksanakan Musrenbang Desa tahun 2022 yang pelaksanaannya sesuai Instruksi Pemerintah sebagaimana diatur dalam aturan PP nomor 8 tahun 2008, pada Paragrap ke 2 pasal 6 yang mengatur tentang Pelaksanaan Musrenbang desa.
Musrenbang Desa dilaksanakan di balai desa Ambalutu pada hari Rabu (12/01/2022), yang di mulai pada pukul 14.00 wib di pimpin langsung kepala desa Ambalutu, Heri Kusmiadi.
Dalam kata sambutannya Heri Kusmiadi mengajak seluruh masyarakat peserta Musrenbang desa agar bisa mengikuti acara dengan serius dan menyampaikan usulan-usulan tentang apa-apa yang akan diusulkan untuk dusunnya masing-masing.
Kegiatan Musrenbang Desa dihadiri sekcam Hizkia L Tarigan, Bhabinkamtibmas, Polsek Prapat Janji, Aiptu I.R Rambe, tokoh masyarakat, para kepala dusun dari dusun 1 hingga dusun 8, dan tamu undangan.
Kepada awak media, Heri Kusmiadi selaku kepala desa Ambalutu berharap, semoga hasil dari Musrenbang Desa tahun 2022 ini bisa mendapat respon yang baik nantinya. “Kita sama-sama berharap dan berdoa semoga Pemkab Asahan lebih memperhatikan desa Ambalutu dalam pembangunan,”ujar Heri Kusmiadi.
Lebih lanjut dikatakannya dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Asahan menyetujui usulan yang diajukan walaupun tidak semuanya bisa direalisasikan dari yang ajukan. “Minimal 50 persen dari usulan pemerintah desa, Pemkab Asahan dalam hal ini Bupati Asahan dan jajaranya bisa mengabulkan permohonan kami lewat Musrenbang Desa,” ucap Heri Kusmiadi.
Di tempat sama, Sekcam Buntu Pane Hizkia L Tarigan, dalam kesempatanya memberikan arahan kepada masyarakat Desa Ambalutu sebagai peserta Musrenbang Desa, semoga usulan yang diajukan bisa direalisasikan, mengingat keterbatasan anggaran peserta Musrenbang harus mengusulkan yang sifatnya benar-benar sangat mendesak, namun begitu sah-sah saja kalau diusulkan semuanya, namun jangan terlalu berharap semuanya akan terealisasi, mengingat semua usulan Musrembang desa akan di bahas di Pemerintah kecamatan, ucap Sekcam kepada seluruh peserta Musrenbang Desa Ambalutu.
Kegiatan yang berjalan tidak lebih dari 90 menit telah menghasilkan usulan-usulan yang dianggap sangat di butuhkan oleh masyarakat, dan semoga semua usulan dan masukkan dari para peserta Muserembang desa bisa di realisasikan oleh Pemkab Asahan.
Penulis : Eka Ratna Dilla. SH