Belitung Timur, Detakmedia.com
Keseriusan komitmen Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, Bupati Beltim, Burhanudin melakukan penyerahan hibah tanah kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Penyerahan tersebut dilakukan dalam kunjungan Burhanudin ke kantor BNN Pusat yang disambut langsung oleh Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose, Rabu (12/1). Tidak sendiri, kegiatan pelimpahan aset ini juga dilakukan oleh Pemkab Belitung yang diberikan langsung oleh Bupati Belitung, Sahani Saleh.
Ketika diwawancarai, Burhanudin menjelaskan penandatanganan sekaligus penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berupa aset tanah tersebut bertujuan dalam upaya tindakan pencegahan hingga pemberantasan pengedaran narkotika di wilayah Pulau Belitung, khususnya di Kabupaten Belitung Timur.
“Hari ini kami dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, didampingi dari Kepala BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Bangka Belitung, dan juga dari Kapolres Belitung Timur dan Belitung, serta BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Belitung melaksanakan penyerahan NPHD berupa aset tanah kepada BNN dalam rangka kita mendukung pembangunan gedung BNK di daerah kita dalam rangka kita bersama untuk melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah kita di Pulau Belitung khususnya di Kabupaten Belitung Timur,” jelasnya.
Sebelumnya, kerja sama antara Pemkab Beltim dengan BNN dalam hal ini diwakili oleh BNNP serta BNNK sudah sering dilakukan. Kegiatan-kegiatan tersebut berupa aktivitas sosialisasi dan upaya tindak pencegahan serta penanggulangan melalui dinas-dinas teknis di Belitung Timur.
“Kegiatan kita dengan BNNK dan BNNP, alhamdulillah dalam kegiatan setiap event sosialisasi atau upaya-upaya untuk pencegahan atau penanggulangan narkotika itu selalu berjalan dengan baik dan pemerintah daerah selalu support dalam kegiatan tersebut melalui dinas-dinas teknis kita yang ada di daerah,” ungkap Aan panggilan akrabnya.
Aan berharap adanya kerja sama Pemkab Beltim dan BNN RI ini upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Belitung Timur dapat dioptimalkan. Hal ini demi mencegah meluasnya tindakan tersebut, khususnya pada kalangan pemuda dan aparatur pemerintah sendiri. Sehingga kerja sama ini harus dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan narkotika di Belitung timur.
“Harapan kita dengan adanya kerja sama ini berharap bahwa program/ kegiatan upaya kita untuk mencegah/ penanggulangan terhadap narkotika di wilayah kita itu bisa dioptimalkan. Dalam arti kita harus mencegah terhadap generasi muda kita maupun para aparatur kita sendiri, jangan sampai hal ini, penyakit ini merebak kepada semua orang.
Karena itu dengan adanya kerja sama ini berupaya untuk melakukan cegah-tangkap. Minimal kita meminimalisir setiap persoalan-persoalan yang menyangkut terhadap masalah narkotika,” pungkasnya. (Ach/Tomy)