Asahan, Detak Media.com

Sebagai bentuk upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dan varian baru Omicron diwilayah Kabupaten Asahan, personel Polres Asahan gencar melaksanakan Ops Yustisi 2022 untuk tetap mengingatkan masyarakat tentang perlunya tetap mematuhi Prokes Covid19.

Untuk merealisasikan upaya pencegahan penularan dan penyebaran virus Covid19 dan virus varian baru, polres Asahan laksanakan Ops Yustisi yang dilakukan pada hari Sabtu 19 Februari 2022, yang dipimpin Pawas AKP Pantun Sitompul (Kasi Hukum Polres Asahan), didampingi Padal Iptu Jannus Sitorus (Ps. KSB Bag SDM Polres Asahan) dan Padal Ipda Dr. Anwar Sanusi SH MH (Kanit 4 Sat Reskrim Polres Asahan) yang diikuti oleh 7 (tujuh) Personil Polres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan pelaksanaan OPS Yustisi 2022 yang dilakukan personel dengan mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam menyasar tempat tempat kerumunan dan wilayah tempat berkerumunan masyarakat.

“Ada 2 lokasi yang di sambangi pada pelaksanaan Ops Yustisi tersebut yakni di Jalan Imbon simpang SM. Raja dan Jalan Cokro Aminoto depan FIF kisaran,” kata Kapolres AKBP Putu.

Dari kedua lokasi yang disambangi petugas, Kapolres menyebutkan masih banyak ditemukan pelanggaran atas kurangnya kesadaran masyarakat tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan.

“Untuk total pelanggaran yang ditemukan sebanyak 75 orang yang tidak menggunakan Masker, kemudian diberikan teguran lisan dan diberikan masker oleh petugas,” ujar Kapolres.

Selain memberikan tindakan terhadap pelanggar Prokes, Kapolres mengatakan petugas turut memberikan himbauan agar tetap menjaga Social Distancing dan Physikal Distancing di tempat – tempat yang menjadi pusat keramaian serta menjaga kebersihan diri, keluarga dan lingkungan sekitar guna mencegah berkembangnya Virus Corona (Covid-19).

“Kepada masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan kepada pelaku usaha dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan, membuat kursi / tempat duduk bagi pengunjung dengan berjarak serta memasang Aplikasi Peduli Lindungi terhadap semua pengunjung yang akan masuk,” pungkasnya. (Eka Ratna Dilla SH)

Loading

By redaksi