Tanggamus | Detakmedia.com

Bupati Tanggamus Dewi Handajani Melaunching Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) TA. 2022 Melalui PT.POS Indonesia dibalai Pertemuan Kecamatan Sumberejo, Rabu (23/02/22).

Hadir dalam lincing Bpnt tersebut Wakil Bupati H.am.syafi’i, kepala dinas sosial Zulfadli, kepala dinas ketahanan pangan Catur Agus Dewanto, Camat sumberejo Pardi, Uspika kecamatan sumberejo masyarakat yang mendapatkan Bpnt dan petugas Pos bandar Lampung selaku koordinator kabupaten tanggamus Therecia luh.

Bupati Kabupaten Tanggamus Hj. Dewi Handajani dalam sambutannya menyampaikan Pada hari ini kita melaksanakan Launching Bantuan Sosial Sembako Tunai atau BSST kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu masyarakat penerima di Kabupaten Tanggamus seperti keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau yang rentan terkena dampak Covid-19. Bantuan ini merupakan bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat Melalui Kementerian Sosial RI yang disalurkan oleh Kantor Pos.

BSST yang kita laksanakan ini merupakan perubahan pola Program BPNT, yang semula e- Warong berganti menjadi Pola Tunai melalui Kantor Pos. Bantuan ini berupa uang tunai yang diberikan kepada KPM sebesar Rp.200.000,-/bulan yang akan dibagikan per 3 bulan, atau 4 kali dalam 1 tahun. Sehingga masing-masing KPM akan merima total Rp.600.000,- yang diperuntukkan untuk dibelanjakan bahan kebutuhan pokok oleh KPM, sesuai kebutuhan masing-masing,” jelas bupati.

Ada pun Data Penerima BSST di Kabupaten Tanggamus periode Januari s.d. Maret 2022 Tahap 1 yang akan disalurkan di Kabupaten Tanggamus secara total kepada 30.298 KPM dan khususnya di Kecamatan Sumberejo ini sejumlah 969 KPM akan menerima BSST, yang secara simbolis kita berikan saat ini.

Terkait BSST ini, kami dari Pemerintah Daerah mengucapkan rasa syukur dan berterimakasih kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial yang telah melaksanakan Program BSST ini. Secara Nasional ada sekitar 18.8 Juta KPM yang akan menerima BSST ini, sedangkan untuk di Provinsi Lampung sebanyak 297.525 KPM.

Dalam proses penyalurannya ini, masyarakat penerima cukup membawa KTP asli dan KK asli yang akan dicocokan oleh petugas di Kantor Pos dengan data daftar nominatif yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Saya berpesan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat, setelah dana BSST ini diterima oleh bapak-ibu dan saudara penerima, agar uang tersebut dibelanjakan terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok atau sembako bagi keluarga, gunakan uang sehemat mungkin, sisanya bisa disimpan, untuk dipakai kembali nanti.

Bupati berpesan jaga kesehatan, ikuti saran pemerintah, lakukan protokol kesehatan dengan membiasakan hidup bersih, selalu cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, selalu memakai masker, jaga jarak dan hindari berkumpul, kita berdo’a semoga kita dan seluruh masyarakat di Kabupaten Tanggamus terhindar dari Covid-19.

Pada kesempatan yang berbahagia ini, selaku Bupati dan mewakili masyarakat Tanggamus mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran yang terlibat untuk kelancaran BSST mulai dari Jajaran Dinas Sosial, Pendamping PKH, Tim Relawan, PUSKESOS, SLRT, Pemerintah Pekon dan Kecamatan, khususnya kepada seluruh Pimpinan dan pegawai PT. POS yang menyalurkan BSST ini, juga terimakasih atas bantuan Pihak Polri dan TNI untuk keamanannya sehingga masyarakat Tanggamus dapat merasakan kenyamanan, terjaga daya beli dan keberlangsungan kegiatan ekonomi diwilayah Kabupaten Tanggamus.

Kami mohon ma’af jika ada kekurangan dalam memberikan pelayanan sehingga mungkin belum memuaskan bagi semua. Dan kepada masyarakat di Kabupaten Tanggamus, mari saling mendukung, saling menguatkan di tengah situasi Pandemi Covid-19, sehingga kita bisa lolos dan bisa recovery, bangkit kembali bersama masyarakat semua.

Sementara Zulpadli selaku kepala dinas sosial dalam laporan nya bagi masyarakat yang mendapatkan Bpnt di tahun kemaren secara non tunai dan di tahun ini di ubah oleh kementerian pusat di bayarkan secara tunai dan pengambilan nya melalui kantor pos terdekat tidak melalui pendamping lagi., Dan pencairan bpnt tersebut di bayarkan 3 bulan sekali artinya 4x dalam satu tahun. (Masri)

Loading

By redaksi