Asahan, Detakmedia.com

Hidayat Afif SH selaku kuasa hukum dari Herianti Robita Sitorus (52), kepada awak Media menjelaskan, “ini hari Rabu kembali klien saya yang bernama Herianti Robita Sitorus yang merupakan istri Syah dari salah satu Kepala Dinas di Kabupaten Batu Bara dengan inisial JM kembali mendapatkan intimidasi dari Pemkab Batu Bara melalui Sekretaris Daerah Batu Bara, H. Sakita Alam Siregar SH,

Dimana disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara kepada klien saya untuk tidak membawa-bawa nama Bupati Batu Bara terhadap masalah keluarga dari klien saya,” ucap Hidayat Afif selaku kuasa hukum dari Herianti Robita Sitorus, di kantornya pada hari Rabu (23/02/2022).

“Klien saya kembali menghadiri panggilan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, H. Sakita Alam Siregar SH, dan ini merupakan panggilan yang ketiga dimana klien saya diminta untuk menyetujui permohonan dari suaminya agar klien saya bersedia untuk diceraikan.

Namun klien saya tetap tidak mau menyetujui permohonan tersebut karena alasan tertentu, mengingat dari pernikahan klien saya dengan suaminya yang berinisial JM dianugerahi 4 orang anak, namun klien saya merasa terkejut saat klien saya mendengar ucapan dari seorang Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara yang mengatakan untuk tidak membawa-bawa nama Bupati Batu Bara dalam masalah pribadi mereka, ucap Hidayat Afif SH.

Masih penjelasan Hidayat Afif SH kepada awak Media, bagaimana mungkin klien saya tidak melibatkan Pemimpin Daerah Kabupaten Batu Bara, sementara suami dari klien saya adalah seorang Kepala Dinas di Kabupaten Batu Bara, sehingga mau tidak mau sang Bupati seharusnya ikut berperan untuk membantu supaya rumah tangga bawahanya untuk bisa rukun kembali, mengingat klien saya adalah istrinya yang Syah dari inisial JM, yang menikah pada tahun 1993 dengan bukti surat nikah yang di keluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) dengan nomor : 10/10/IV/93.

“Namun siapa disangka jika ternyata Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP tidak berkenan membina dan membimbing bawahanya agar kembali untuk berkumpul dengan keluarganya, namun anehnya untuk usulan yang diajukan oleh suami klien saya ke Bupati Kabupaten Batu Bara, Ir. H. Zahir, M.AP, Pemkab Batu Bara terkesan menyetujuinya, terbukti dengan adanya surat mediasi dari Pemkab Batu Bara yang ditandatangani oleh Sekda kabupaten Batu Bara, yang meminta hadir klien saya ke kantor Pemkab Batu Bara sehubungan surat permohonan dari suami klien saya atas nama JM yang mohon persetujuan untuk menggugat cerai istrinya yaitu Herianti Robita Sitorus, lantas kenapa saat klien saya melibatkan Bupati Kabupaten Batu Bara dalam kasus rumah tangganya Sang Bupati marah dan tidak terima,” ucap Hidayat Afif SH.

Sementara itu ditempat yang sama, Atong Sigalingging (Aktifis Sumut) berkomentar jika bupati tidak bisa memberikan solusi atas dasar tersebut, Atong mengatakan dalam waktu dekat akan melaporkan dan akan melakukan Aksi Unjukrasa ke Mapolda Sumatera Utara, dengan tuntutan “Tangkap Oknum Kadis batubara, dan Copot Bupati Kabupaten Batu Bara,”

Dan Kita tidak pernah main main tentang persoalan rakyat apalagi dari seorang Ibu IRT yang meminta Perlindungan Hukum Ke Bupati Batu Bara, bukannya mendapat bantuan hukum atau solusinya, malah seorang ibu IRT dapat surat dari Juru Sita Pengadilan Agama, ucap Atong Sigalingging.

“Dan kami dari Pospera tidak pernah main-main dalam membela hak rakyat yang sedang tertindas, lihat dan tunggu saja aksi kami,” ucap Atong Sigalingging mengakhiri keterangannya.

Semoga masih ada kesempatan untuk ibu Herianti Robita Sitorus untuk memperoleh keadilan akan hak anak-anaknya yang sedang diperjuangkannya. (Supri Agus)

Loading

By redaksi