Kab. Bogor | Detakmedia.com
Kabag Ops Polres Bogor Kompol I Kadek Vemil, SE., SIK., MH memimpin kegiatan Patroli malam serta pembubaran kerumunan masyarakat dalam rangka pendisiplinan “protokol kesehatan” dan di wilayah Kabupaten Bogor, pada Sabtu 19/03/2022.
Kegiatan ini diikuti Para PJU dan Anggota Piket Polres Bogor serta masing-masing perwakilan dari Satpol PP, BPBD Kabupaten. Bogor dan Kodim 0621 Kabupaten Bogor.
Sasaran dalam kegiatan ini tempat makan dan ruang publik yang disinyalir terjadinya kerumunan dan berkumpulnya masyarakat, serta melakukan himbauan kepada tempat-tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan dan buka malam hari melebihi jam operasional pukul 22.00 WIB.
Kita lakukan penertiban terhadap masyarakat ataupun para pelaku usaha yang melanggar aturan jam malam di massa pemberlakukan PPKM level II di wilayah Kabupaten Bogor.
Dengan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Inmendagri No. 15 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM darurat Covid-19 di daerah Jawa dan Bali dan Pemberlakuan PPKM Level 2 di Kabupaten Bogor serta melakukan himbauan menggunakan mobil pengeras suara kepada masyarakat, pedagang dan pengunjung agar selalu menerapkan protokol kesehatan 5M.
“Kegiatan patroli malam ini rutin dilakukan Polres Bogor bersama unsur terkait setiap malam minggu, untuk lokasi nya pun selalu berbeda tiap minggu nya. Malam ini kami patroli kearah GOR Pakansari Cibinong dan Sukaraja.”, ungkap Kabag Ops Polres Bogor Kompol I Kadek Vemil, SE., SIK., MH.
“Hasil dari kegiatan ini pun petugas berhasil memberikan teguran kepada 246 masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, selain itu petugas pun membagikan masker secara gratis sebanyak 300 buah masker.”, Tutupnya. (Tom)
Sumber:, Humas Polres Bogor