Kab. Bogor,Detakmedia.com – Pencuri kotak amal di Masjid Al Farouq Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor diamankan di Polsek Klapanunggal, Rabu (24/03/2022).
Pelaku berinisial R (62), seorang karyawan swasta asal Kampung Rawaragas Klapanunggal Kabupaten Bogor mencuri kotak amal masjid dengan cara mencongkel dan merusaknya menggunakan linggis.
“Awal nya pelaku sholat dzuhur di Masjid setelah keadaan sepi pelaku melancarkan aksinya dan sempat membawa uang Rp 150.000 rupiah dan memasukan uangnya kedalam baju.”, ungkap Kapolsek Klapanunggal.
Begitu saksi M (46) yang bekerja sebagai marbot masjid melihat kejadian tersebut langsung memukul pelaku sampai keluar masjid dan berteriak maling, kemudian warga berdatangan dan mengamankan pelaku.
Tak berapa lama kemudian pihak Kepolisian Polsek Klapanunggal pun datang untuk mengamankan pelaku ke Mako Polsek dan membawa serta barang bukti untuk proses lebih lanjut.
“Atas kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah linggis, 1 buah palu dan uang tunai berjumlah 150 ribu rupiah.”, Tutup Kaposlek Klapanunggal AKP Bagus Azi Lesmana Putra, SIK. (Tom)
Sumber: Humas Polres Bogor