Cimahi,detakmedia.com – Pengendara sepeda motor asal Kota Banjar sampe harus terlunta-lunta di Cimahi setelah motor yang dikendarainya dirampas oleh debtkolektor sabtu (07/05/22).
Pemotor yang berinisial GH tidak mengetahui bahwa kendaraan yang dikendarai jenis motor honda vario dengan plat nomor Z 5779 YL.
Kendaraan tersebut masih berstatus bersangkutan utang piutang antara atas nama pemilik kendaraan dengan pihak leasing.
Saat dikonfirmasi GH yang asli dari daerah sumatera dan baru memiliki KTP Kota Banjar satu bulan setengah sangat kaget.
“Saya tadi sedang mengendarai motor mau berangkat ke Cikarang untuk hari senin masuk kerja, tapi tadi saat dijalan di pepet entah orang dari mana! ternyata orang dari leasing dan saya diminta menyerahkan kendaraan dengan menandatangani berkas penyerahan unit,” ucap GH.
Saat diajak bincang, GH diajak ke kantor leasing terdekat diwilayah Cimahi. “Ya mau gimana saya terpaksa berangkat ke Cikarang sampai harus cari bus ke daerah Leuwi Panjang,” ungkapnya.
GH mengatakan, sekalipun setelah keluar dari kantor leasing tersebut, dirinya mencoba melaporkan prilaku perampasan unit kendaraan dijalan.Tapi mungkin pertimbangan petugas lebih baik diselesaikan masalah angsurannya.
“Saya terpaksa kehilangan motor orang yang saya gunakan untuk aktivitas, karena saya menggunakan kendaraan tersebut pun dari pemilik yang awalnya kepepet uang,” tuturnya.
“Sekarang motor gak ada dan uang pun mungkin hilang punya keluarga,”pungkasnya.
Sampai pemberitaan ini dibuat belum ada konfirmasi resmi dari pihak leasing kota banjar.
Karena masih dalam suasana lebaran dan libur idul fitri yang masih tersisa dua hari lagi. (Suryatno)