Banjar,detakmedia.com – Polsek Banjar Polres Banjar Polda Jawa barat sebagai antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, melaksanakan imbauan Prokes dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Banjar.
Personil Polsek Banjar melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Banjar, Jum’at (13/5/2022).
Adapun sasaran dari Patroli KRYD tersebut diantaranya Jalan Perintis Kemerdekaan, Toko Swalayan Pajajaran, Perkantoran di Lingkungan Parunglesang, dan Terminal Bus Banjar.
Dimana dalam operasi tersebut masih ditemukan adanya parkir yang tidak beraturan di sepanjang Jln Perintis Kemerdekaan, dan petugas parkir yang tidak mengenakan atribut resmi.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Banjar Kompol Sudi Hartono S.Sos menyampaikan, Personil Polsek Banjar tetap memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat dan petugas parkir untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan selalu berhati-hati terhadap tindak pidana C3 khususnya curanmor.
“Kami selalu memberikan masukan untuk memperhatikan setiap pengguna jasa parkir, amati setiap pengambilan kendaraan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan tindakan kriminal.” Imbaunya.
Meningkatkan kewaspadaan dan selalu berhati-hati dalam bekerja, dan selalu mematuhi prokes sebagai antisipasi terjadinya penyebaran virus covid-19,” tambah Kapolsek Banjar.
Sementara itu disela-sela kesibukanya Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K, M.Si. melalui Ps Kasubsi Penerangan Masyarakat Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan SH menyampaikan bahwa menciptakan rasa aman merupakan tugas utama Kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat Banjar peduli akan keamanan lingkungan, jadi tetap waspada akan gangguan keamanan yang sewaktu-waktu bisa terjadi,” ucap Nandi. (Suryatno)