Klapanunggal,Detakmedia.com – Kepala Desa Nambo memfasilitasi pertemuan warga Desa Nambo dengan pihak PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) serta minta Manager Legal dan Comrell PT. SBI hadir untuk membicarakan banyak hal terkait perseteruan lahan dengan warga Nambo di aula Desa Nambo Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor Rabu 25/5/2022.
Pertemuan dihadiri dan dipimpin oleh Kades Nambo Nanang SE, didampingi oleh Ketua BPD Nesin Minda, Babinsa Sertu Sukamdi, Legal dan Comrell PT SBI, para Kadus, para RW dan RT dan beberapa warga terdampak. Acara dipandu oleh Sekdes Enan Sudarman yang didampingi oleh Kasatgas Linmas Misar RM.
Persoalan yang mengemuka pada forum rapat tersebut adalah keberatan pihak warga Nambo terkait indikasi perubahan letak patok patok atau tapal batas yang dilakukan PT SBI tanpa melibatkan warga penggarap yang lahan tersebut.
Kades Nanang menyebutkan pihaknya selaku pimpinan Desa Nambo tentu mendengar aspirasi dan keberatan warganya, sehingga dirinya berupaya menghadirkan Legal dan Comrell PT SBI untuk meminta penjelasan dihadapan warga dalam pertemuan ini.
“Intinya kami dari PemDes Nambo minta penjelasan terkait persoalan di lapangan dalam hal ini dari Legal dan Comrell PT. SBI yang mana indikasi adanya pemancangan patok patok pada perbatasan dengan lahan warga tanpa melibatkan warga itu sendiri, dan PemDes juga tidak tau,” jelas Nanang.
Sementara itu dari pihak PT SBI berdalih pihaknya sudah mengantongi sertifikat HGU dan tentu sudah legal dan dalam kasus ini sebatas memperjelas batas batas sesuai hak dan sesuai gambar seraya menunjukkan foto foto aksi tersebut juga mengatakan hal ini diketahui dan disaksikan banyak kalangan.
Bahkan pihak PT.SBI pun sempat menyinggung bahwa sekitar tahun 1974, dulu masih bernama Semen Gresik, pihak perusahaan telah mengucurkan anggaran pembebasan atau ganti rugi kepada warga sebesar Rp 15 Jt. Tetapi salah satu perwakilan warga menyatakan tidak sependapat jika mengaitkan hal tersebut karena sudah lama, tetapi kalau memang masih ada datanya tidak masalah tetapi yang terpenting adalah situasi saat ini di lapangan.
Sesaat pasca pertemuan Kades Nanang kembali menegaskan pihak PemDes hanya memfasilitasi pertemuan jika ada hal yang patut dimusyawarahkan tentu dijalankan terkait perbatasan lahan yang digunakan PT SBI dan lahan yang digarap warga Nambo untuk mendapatkan kebersamaan dan solusi.
“Lahan yang digarap warga Nambo tidak luas hanya sekitar 12 Ha, dan terkait hal ini nanti akan ada klarifikasi dan pendataan ulang akan dibicarakan, juga mengenai status tanah untuk mendapatkan solusi terbaik. Dan warga juga meminta kepada pihak PT SBI untuk membantu *fasilitas usaha warga*. Pertemuan lanjutan akan tetap dijadwalkan. Hal ini juga untuk menjaga kondusifitas lingkungan, karena tidak ada persoalan yang tidak bisa diatasi dengan solusi kebersamaan,” pungkasnya.
Di pihak lain Yatno perwakilan Comrel PT. SBI secara singkat menyatakan pihaknya menyambut baik aspirasi warga, selanjutnya akan dilakukan pertemuan lanjutan. Untuk diketahui Perusahaan pabrik semen ini dulu bernama Semen Gresik, terus berganti nama Holcim dan saat ini bernama PT SBI (Solusi Bangun Indonesia). (Tom)