Kab.Bogor, Detak Media.com
Untuk ketiga kalinya puluhan warga Desa Situ Ilir yang tergabung dalam Forum Silaturrahmi Masyarakat Desa Situ Ilir melakukan aksi demontrasi di halaman kantor Desa Situ Ilir Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, Senin (23/12) pagi.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut warga menagih janji tentang transparansi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan anggaran yang diduga ada penyelewengan dana.
“Kami hanya butuh transparansi laporan dari aparat desa mengenai dana Rutilahu, pembangunan jembatan, dan dana-dana lainnya. Jadi tolong dijelaskan hari ini oleh kepala desa. Karena kami sudah menanyakan kepada pihak desa, BPD dan bahkan kepihak Kecamatan belum ada jawaban yang pasti,” ujar salah satu warga (pendemo).
Dan yang lebih menyakitkan lagi, lanjutnya, adalah pernyataan Camat Cibungbulang yang menyatakan bahwa dokumen LPJ 2015 – 2018 sudah expire (berakhir/ tidak berlaku lagi).
“Pernyataan Camat seperti itu sungguh sangat menyakiti hati masyarakat Desa Situ Ilir. Oleh sebab itu kami ingin penjelasan yang lebih jelas. Apakah SPJ itu rahasia Negara?,” tegas juru bicara demo H. Deden dalam orasinya.
Pada kesempatan yang sama, Subhan S.Pd.I Kepala Desa Situ Ilir saat ditemui para awak media dalam keterangan persnya menyatakan bahwa yang masyarakat tuntut itu adalah Laporan Pertanggungan Jawaban (LPJ).
“Setiap ada rencana pembangunan via musrenbang dan setelah selesai selalu ada laporan trasparansi kepada masyarakat, seperti banner yang terpampang di desa. Mengenai anggaran pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pihak Desa Situ Ilir sudah sesuai arahan undang-undang dan peraturan Kemendes (Kementerian Desa). Jika ada pihak yang ingin mengetahui secara keseluruhan terkait LPJ, harus ada surat dari Inspektorat atau dinas terkait,” terang Kades Situ Ilir. (Rd/Tim)