Gunung Putri | Detakmedia.com
Di sentra Eropa Kota Wisata Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor terdapat puluhan Massage/Panti Pijat Plus-plus ditengarai menawarkan jasa prostitusi yang meresahkan dan merusak norma-norma etika bermasyarakat, sehingga membuat masyarakat risih, dan pemuka agama setempat geram dan murka.
Menurut informasi warga yang tak mau disebutkan namanya, mengaku sebenarnya mereka sangat risih dan terganggu wilayah mereka sudah sekian lama jadi tempat prostitusi seperti diungkapkan hari, Jumat (8/7/2022).
Disinyalir puluhan Massage plus plus ini menawarkan jasa prostitusi esek esek yang menyediakan wanita muda pada pelanggannya. Sekitar lokasi merupakan wilayah strategis yang tidak jauh dari pemukiman warga dan padat aktifitas, juga tak asing lagi bagi warga sekitar bahkan sudah bertahun-tahun berdiri.
Kurangnya tindakan tegas penertiban dari Pemerintah, khususnya aparat penegak Perda Pemkab Bogor, membuat semaraknya tempat massage juga menjadi tempat prostitusi terselubung yang terdapat di Ruko Sentra Eropa, Concordia dan Tsafalgar Kota Wisata kesemuanya masuk Desa Ciangsana Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat.
“Kami masyarakat ingin Pemerintah Kecamatan dan Pemkab Bogor tegas, apalagi protitusi terselubung ini sudah bukan rahasia umum, namun seolah tak pernah tersentuh hukum, Bahkan saya yakin semua tempat tidak memiliki izin dan terapisnya tak punya keahlian sama sekali dalam hal massage,” ujar warga tersebut berapi-api.
Sementara itu, Ustadz Surya Abi Bagir selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Ciangsana Kecamatan Gunung Putri mengaku merasa geram, dan sangat menyayangkan serta mengecam adanya praktek prostitusi di wilayah Desa Ciangsana, Sabtu 9/7/22.
“Sangat menyayangkan adanya praktek prostitusi terselubung yang dibalut dengan nama-nama panti pijat dan lain sebagainya tentu secara agama itu sangat tidak dibenarkan,” ujarnya tegas.
Surya menegaskan MUI tingkat Desa Ciangsana menolak keras adanya praktek prostitusi yang ada di wilayah Desa Ciangsana Dan berharap aparat hukum seyogianya mampu menangani hal-hal semacam itu sehingga Desa Ciangsana, Insya Allah menjadi Desa yang penuh berkah dengan tidak dikotori, praktek-praktek prostitusi atau perzinahan dan sangat dilarang oleh Agama.
“Intinya kami selaku MUI menolak keras adanya prostitusi yang ada di desa Ciangsana dengan bentuk apapun itu dibungkus apapun itu serta mengecam praktek-praktek itu,” tegasnya.
Lebih lanjut Ustadz Surya mengatakan pihaknya akan terus berusaha mendorong keras kepada pihak-pihak berwenang pihak yang berkewajiban untuk bisa menghilangkan hal-hal tersebut di Desa Ciangsana, apalagi kalau memang perizinannya pun disalahgunakan oleh mereka. Pihak berwenang atau pihak berwajib punya kewenangan untuk menutup tempat-tempat tersebut,” ungkapnya.
“Insya Allah kami akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Ciangsana dan Pemerintah Kecamatan, kami MUI tentu menginginkan semuanya kondusif mungkin melalui pendekatan yang persuasif dulu dengan melibatkan beberapa unsur. Untuk menghindari gesekan, unsur kekerasan dan lain sebagainya,” tuturnya.
“Mudah-mudahan dengan adanya pendekatan secara persuasif serta kita bekerja sama dengan Pemerintah, kita bisa menghilangkan praktek prostitusi di Desa Ciangsana,” tutupnya. (Tom)