Tanggamus | Detakmedia.com

Bupati Tanggamus melantik sebayak 68 (enam puluh delapan) Kepala Desa/Pekon hasil pemilihan kepala Desa serentak pada 7 Juli 2022 lalu di halaman sekretariat Pemkab Tanggamus Rabu (14/9/2022).

Surat keputusan Bupati Tanggamus Nomor B.293/34/08/2/2022. sebagaimana tercantum Mengangkat nama-nama yang tersebut dalam kolom 4 dengan jabatan sebagai Kepala Pekon hasil Pemilihan Kepala Pekon, serentak tahun 2022 sebagaimana tercantum dalam kolom Lampiran Keputusan Bupati Tanggamus.

Dalam sambutannya Bupati Tanggamus Hj. Dewi handajani., SE.M.M mengucapkan selamat kepada kepala Pekon yang baru saja di Lantik semoga selama menjabat di berikan amanah.

”Kita harus selalu bersinergi dengan masyarakat dan berkolaborasi agar tercapai pembangunan yang baik dan maju.

Seperti kita alami bersama, pada tanggal 7 Juli 2022, Kabupaten Tanggamus melaksanakan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Pekon serentak terdapat 68 Desa/Pekon yang melaksanakan Pilkades/Pilkakon dengan jumlah TPS sebanyak 252 TPS,” terang Dewi.

Syukur Alhamdulillah, ucap Dewi, pelaksanaan Pemungutan suara berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif sesuai dengan protokol kesehatan covid-19, dan hari ini di depan mata kita adalah 68 kepala pekon terpilih hasil Polkades/Kakon tersebut, tadi telah dilantik secara langsung dan disaksikan oleh pihak pihak keluarga dan para hadirin yang berada disini.

“Pelantikan ini menandai pelaksanaan kerja kalian sebagai kepala desa/pekon diwilayahnya masing-masing. Semua pihak merasa bangga terlebih Suami/Istri, anak, orang tua dan seluruh kerabat kalian. Namun dibalik itu kalian harus dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan rusak kebanggaan mereka dengan perbuatan-perbuatan tercela atau melakukan pelanggaran hukum,” ujarnya.

“Jadilah pemimpin yang baik, adil dan bijaksana. Ikuti segala aturan yang berlaku. Insyaallah masa pengabdian menjadi Kades selama 6 tahun, akan selalu diberkahi, diberi keselamatan dan kesuksesan dalam memimpin Pekon, pesannya Bupati.

Adapun rincian pelantikan pelaksanaan pada, Rabu tanggal 14 September 2022; Kecamatan Kota Agung 4 Pekon/Desa, Kecamatan Talang Padang 5 Pekon, Kecamatan Wonosobo 3 Pekon, Kecamatan Pulau Panggung 8 Pekon, Kecamatan Cukuh Balak 1 Pekon, Kecamatan Pugung 7 Pekon, Kecamatan Semaka 6 Pekon, Kecamatan Sumberejo 7 Pekon.

Kemudian Kecamatan Ulu Belu 7 Pekon, Kecamatan Kelumbayan 1 Pekon, Kecamatan Kota Agung Barat 1 Pekon, Kecamatan Gunung Alip 2 Pekon, Kecamatan Limau 2 Pekon, Kecamatan BNS 1 Pekon, Kecamatan Air Naningan 3 Pekon, Kecamatan Bulok 2 Pekon, Kecamatan Kelumbayan Barat 5 Pekon dan Kecamatan Kota Agung Timur 3 Pekon.

Bupati juga menambahkan, kepada seluruh kepala Pekon/Desa yang telah dilantik Jalankan tugas sesuai dengan _ peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga kondusifitas Pekon masing-masing.

“Saudara-saudari saya minta untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga tanpa pandang bulu dalam menyelenggarakan urusan-urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Kepala Pekon harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan covid-19. Kepala Pekon harus bisa mensinergikan aparat pekon yang ada dibawahnya agar terciptanya budaya pelayanan RATU di kantor pekon yang Ramah, Amanah, Tegas, dan Unggul demi kemajuan Kabupaten Tanggamus.

Lakukan Sinergi dan Koordinasi yang baik dengan sesama Perangkat Pekon, Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten, Majukan perekonomian pekon dengan tidak bertumpu pada anggaran dana desa, berdayakan UMKM, lakukan inovasi untuk .mendirikan BUMDes dan usaha lain sesuai dengan aturan yang berlaku demi peningkatan perekonomian pekon.

Pada kesempatan yang baik ini, Saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para ASN yang telah menuntaskan tugasnya sebagai Penjabat Kepala Pekon di seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus.

Kiranya pengabdian saudara selaku ASN masih dapat dilanjutkan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Semoga pengabdian Saudara menjadi sebuah amal kebaikan yang diterima oleh Allah SWT. Aammiin.

Saya ingatkan kembali bahwa Kepala Pekon maupun Bupati merupakan pelayan masyarakat, bukan untuk minta dilayani. Sebagai hasil pilihan masyarakat, tentunya kepala pekon juga harus mendukung program kerja,” pungkasnya.

Sementara kepala Desa Kota Batu, Slamat Riadi menyampaikan dirinya siap menjalankan roda pemerintahan, siap mengawal dan akan memaksimalkan ADD TA. 2022 di peruntukan untuk pembangunan yang manfaatnya bersentuhan langsung dengan masyarakat sekalipun saya sebagai kepala pekon Hanya berjalan lebih kurang 6 tahun kedepan,”terang Slamat Riadi.

Namun saya bersyukur bisa di beri amanah oleh ibu Bupati dan masyarakat Pekon Kota Batu untuk menjalankan dan memajukan roda pemerintahan pekon Kota Batu kecamatan kota agung yang seyogyanya kampung saya sendiri,”tutup Slamat.

Hadir dalam Acara Pelantikan tersebut antara lain adalah Bupati Tanggamus (Hj.Dewi Handajani, S.E, M.M), Wakil Bupati Tanggamus (AM. Safi’i,S.Ag),. Forkopimda kabupaten tanggamus, para Staf Ahli Bupati Tanggamus, Para Asisten, Para Kepala OPD, Kepala Badan, Kepala kantor, Para Camat, Apdesi, para insan Pers, 68 Kepala Pekon yang di Lantik di dampingi Tim Pemenangan kepala pekon yang di lantik. (Masri Sp)

Loading

By redaksi