Babakan Madang | Detakmedia.com
Polsek Babakan Madang Polres Bogor lakukan pengecekan TKP Pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Toko Bangunan Teratai, pada Rabu (21/9/22).
Diketahui pelaku masuk kedalam toko dengan cara merusak dinding tembok bagian belakang serta pelaku mengambil rekaman cctv dan barang-barang yang ada di toko tersebut.
“Ya benar adanya TKP Pencurian di wilayah hukum Polsek babakan madang untuk tersangka masih dalam penyelidikan dan pihak kepolisian sedang mencari keterangan saksi-saksi yang ada di TKP.” Ungkap Kapolsek Babakan Madang Kompol Ricky Wowor, SH.
“Dari keterangan korban, bahwa pelaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap barang berupa satu buah komputer dan satu buah printer.” Ungkap Kapolsek.
“Kerugian dapat di tafsir mencapai 20.000.000 dan pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP.” Tutupnya. (Tom)
Sumber: Humas Polres Bogor