Cileungsi | Detakmedia.com
Memorandum Of Understanding (MOU) kesepahaman dan kesepakatan bersama terkait penyelesaian polemik keberadaan pabrik arang briket CV Eco Produk Indonesia yang berada di wilayah Kampung Karet Jl.Swadarma RT 02/01 Desa Situsari Kec. Cileungsi, Kab. Bogor,Jawa Barat dengan beberapa warga sekitar pabrik yang difasilitasi Pemdes Situsari dan dihadiri Muspika Cileungsi, pihak perusahaan, warga, DLH Kab Bogor, LSM dan awak media di Aula Desa Situsari 8/8/2022, Progres nya dimonitoring oleh Babinsa Situsari Peltu Sukarpin. (30/9)
Berdasarkan pantauan awak media dilokasi bersamaan dengan monitoring yang dilakukan oleh Babinsa Sukarpin, tampak _Progress_ 2 item pekerjaan yang sedang dikerjakan pihak perusahan seperti termaktub dalam poin MOU antara lain memperbaiki jalan sekitar pabrik dan solusi selokan untuk antisipasi terjadinya genangan saat hujan sedang dalam penyelesaian.
“Yah jalan ini salah satu yang disoal warga, minta diperbaiki (cor beton) sudah dikerjakan, kalau lagi hujan sering tergenang air, selokan diperbaiki, solusinya sudah dibuatkan lobang drainase yang akan difasilitasi mesin pompa saat air tergenang disedot dibuang keluar sana, karena tidak mungkin dibuatkan selokan air menuju selokan di depan karena posisi di tempat ini rendah” jelas Sukarpin yang diamini seorang warga penghuni rumah sekitar pabrik bernama Totok.
Lanjutnya jaringan listrik akan dilengkapi dan dihubungkan dan terkoneksi dengan pompa air, siap beroperasi jika saatnya dibutuhkan untuk menyedot air yang tergenang saat hujan.
“Selesai ini baru pekerjaan cerobong asap supaya terkonsentrasi dan tidak menyebar kemana-mana akan secepatnya dirakit, jadi intinya 3 poin MOU terus dipenuhi” pungkasnya.
Saat disambangi jelang waktu tutup kantor, di Desa Situsari, Kades M Dahlan mengatakan memang dirinya mendengar katanya sudah ada laporan warga soal keterlambatan pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan, tetapi dirinya belum mengecek dan mendapatkan laporan resmi dari stafnya.
“Intinya saya berharap pihak perusahaan berkomitmen memenuhi kesepakatan yang sudah ditetapkan bersama di Desa ini. Kalau tidak dipenuhi yah bukan kesepakatan itu namanya, tetapi saya tetap yakin saja sesuai dengan pantauan anda di TKP tadi sedang dalam proses penyelesaian pekerjaan yang disepakati itu, termasuk penyerahan mesin pompa sedot itu saya ikut menyaksikannya, maka dari itu kita tunggu saja” tutupnya.
Sementara itu beberapa hari lalu, Danramil Cileungsi Mayor Inf Chusnun Anwarudin sebagai salah satu dari Muspika Cileungsi yang hadir pada saat mediasi perusahaan dengan warga yang komplain dan disaksikan berbagai pihak serta pula menghasilkan kesepahaman dan kesepakatan (MOU) minta masing-masing pihak saling menghargai.
“Pihak perusahaan sebagai usaha UMKM yang patut disupport dan nyata berkontribusi bagi warga sekitar agar mengerjakan points dalam MOU itu. Dan pihak warga bisa bersabar menunggu hasilnya, lalu pihak-pihak lain jangan malah memperkeruh situasi yang sudah kondusif, sebaiknya cek dan ricek di TKP dapatkan dulu informasi yang valid sebelum melaporkan ataupun mengabarkannya” pinta Chusnun yang dikenal tak sungkan bersahabat dengan awak media. (Tom)